SOSOK Anak di Sidoarjo Polisikan Ayah Kandung 10 Tahun Tak Dinafkahi, Jual Gorengan Masih Dimarahi
Sosok anak di Sidoarjo polisikan ayah kandung 10 tahun tak dinafkahi, cari uang sendiri jual gorengan masih disebut tak mandiri, tetap kena marah.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," bebernya.
Pengacara IV, Johan Widjaja, mengungkapkan laporan ini dibuat karena IV sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.
Menurut Johan, kliennya merasa tidak punya pilihan lain selain melaporkan ayahnya ke polisi.
Johan pun berharap dari laporan tersebut, IV bisa mendapat haknya sebagai anak.
Baca juga: Nasib Razman Nasution Buntut Sidang Ricuh Naik Meja, Hotman Paris Minta MA dan Kapolda Usut Pidana
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dan tanggung jawab orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka.
“Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," terang Johan.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
anak di Sidoarjo polisikan ayah kandung
anak di Sidoarjo polisikan ayah
Sidoarjo
nafkah
penelantaran anak
suryamalang
| IDENTITAS 1 Santriwati Meninggal Saat Atap Kamar Ponpes di Besuki Situbondo Ambruk, Sudah Dimakamkan |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea Walking On Thin Ice Full Episode Tamat Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
| Roy Suryo Sentil Proyek Rumah Pensiun Jokowi yang Ditaksir Senilai Rp 200 M, Ada Pasalnya |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Tuban Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,7 M |
|
|---|
| ESTIMASI Biaya Umroh Mandiri Tanpa Agen Travel Umroh, Kini Sudah Resmi Diizinkan Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ANAK-POLISIKAN-AYAH-Remaja-perempuan-inisial-IV-16-di-Sidoarjo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.