SOSOK Anak di Sidoarjo Polisikan Ayah Kandung 10 Tahun Tak Dinafkahi, Jual Gorengan Masih Dimarahi
Sosok anak di Sidoarjo polisikan ayah kandung 10 tahun tak dinafkahi, cari uang sendiri jual gorengan masih disebut tak mandiri, tetap kena marah.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," bebernya.
Pengacara IV, Johan Widjaja, mengungkapkan laporan ini dibuat karena IV sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.
Menurut Johan, kliennya merasa tidak punya pilihan lain selain melaporkan ayahnya ke polisi.
Johan pun berharap dari laporan tersebut, IV bisa mendapat haknya sebagai anak.
Baca juga: Nasib Razman Nasution Buntut Sidang Ricuh Naik Meja, Hotman Paris Minta MA dan Kapolda Usut Pidana
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dan tanggung jawab orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka.
“Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," terang Johan.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
anak di Sidoarjo polisikan ayah kandung
anak di Sidoarjo polisikan ayah
Sidoarjo
nafkah
penelantaran anak
suryamalang
DAFTAR 23 Pemain Arema FC Berangkat Lawan PSIM Yogyakarta, 4 Orang Cedera 9 Ditinggal Marcos Santos |
![]() |
---|
PREDIKSI Skor PSIM Yogyakarta Vs Arema FC, 2 Tim Perkasa Belum Pernah Bertemu Valdeci Ngeyel Menang |
![]() |
---|
Inilah 3 Desa di Kabupaten Sumba Timur NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,5 Miliar |
![]() |
---|
Siswi SMA Sidoarjo Bucin dan Doyan Kirim Pap Aneh ke Cowok Jaksel, Kisah Cinta LDR Ini Berakhir Pilu |
![]() |
---|
20 Promo 17 Agustus 2025 Makanan dan Minuman: Marugame Udon Potongan Rp17 Ribu, 4 Roti'O Rp45 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.