Pagar Laut Tangerang

KADES Kohod Kini Berani Abaikan Panggilan Bareskrim Polri Kasus HGB Pagar Laut, Dijemput Paksa?

Seusai mengabaikan panggilan penyidik Bareskrim Polri proses penyidikan kasus pagar laut Tangerang, akankah Kades Kohod Arsin bin Sanip dijemput paksa

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: iksan fauzi
KOMPAS.com/Acep Nazmudin/Youtube KOMPASTV
KASUS PAGAR LAUT - Arsin bin Sanip (KANAN) Kades Kohod saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Situasi pagar laut (KIRI) kini naik tahap penyidikan. Kades Kohod Arsin kini berani mengabaikan panggilan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus penyidikan sertifikat HGB pagar laut. 

Harli pun mengatakan pihaknya akan terus memantau terus kasus pagar laut tersebut.

Hanya saja Harli enggan membeberkan lebih jauh seperti apa pemantauan yang akan dilakukan pihaknya, pasalnya hal itu saat ini masih bersifat rahasia.

"Kita monitor lah terus, tapi kita enggak bisa sampaikan monitornya. Nanti kita lihat, kan sifatnya Pulbaket," jelasnya.

Sebelumnya, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Kades Kohod Arsin menghilang.

Edi, pekerja di rumah Kades Kohod mengatakan, Arsin tidak menghilang. 

Menurutnya, majikannya itu masih kerap berada di rumah. 

"Keberadaan bapak Lurah Arsin sekarang saya belum tahu ya. Tadi saya ketemu jam 9, itu juga beliau mau berangkat," kata Edi, Sabtu (1/2/2025) dalam tayangan YouTube KompasTV.  

"Dia bilang bang saya berangkat dulu, ya udah pak hati-hati, kata saya."

"Terus juga memang apa yang diberitakan oleh media itu bahwa Pak Lurah Arsin itu kabur, Itu adalah berita yang tidak benar. Setiap harinya Pak Lurah itu ada di rumah," ucap Edi.

Sementara ada juga kabar yang menyebut bila Arsin saat ini sedang fokus menghadapi proses hukum.

Artikel ini disadur dari Tribunnews.com/ fahmi/ reynas/ kompas.com/ kompas.tv/ tribuntangerang.com/ Nurmahadi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved