Pagar Laut Tangerang

Modus Operasi Kades Kohod Pemalsuan Surat Pagar Laut Tangerang, Sudah Diperiksa Rumah Digeledah

Modus operasi Kades Kohod pemalsuan surat pagar laut Tangerang, sudah diperiksa Bareskrim Polri dan rumahnya digeledah.

|
KOMPAS.com/Acep Nazmudin/Tangkap Layar Youtube Kompas.com Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
PAGAR LAUT TANGERANG - Bareskrim Polri (KANAN) menggeledah rumah Kades Kohod Arsin bin Asip terkait dugaan pemalsuan suran izin pagar laut Tangerang, Senin (10/2/25). Arsin (KIRI) saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). 

Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan mulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan. 

Warga Bentuk Gerakan

Sebelumnya, warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten sempat membentuk Gerakan Tangkap Arsin.

Gerakan Tangkap Arsin dibentuk oleh kelompok Laskar Jiban.

Aman Rizal selaku Ketua kelompok menyebut anggotanya sebanyak 400 orang termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi pagar laut berada.

"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah membuat tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam.

Baca juga: MASA LALU Kades Kohod Dulu Kuli Borongan kini Naik Rubicon Kaya Sejak Banyak Proyek, Efek Pagar Laut

Aman mengatakan, warga Kohod sudah pernah mengadukan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak ada respons.

Aman menduga ada pihak yang melindungi Arsin sehingga laporan warga tidak digubris.

Menurut Aman, saat ini Arsin sudah tidak ada di Desa Kohod dan mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kejaksaan Agung.

"Saat ini Arsin tidak diketahui keberadaannya, padahal proses hukum sedang berjalan," ujar Aman mengutip Kompas.com.

Sementara itu, warga Kohod lainnya, Oman, mendukung upaya penegak hukum dalam pemeriksaan terhadap Arsin.

Warga Kohod, kata Oman, akan membantu mencari Arsin jika ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Gencar Temuan Pagar Laut, Kantor Kementerian ATR/BPN Mendadak Kebakaran, Kertas Arsip Hangus

Oman menyebut, warga Kohod saat ini merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan oleh Arsin.

Tindakan yang dimaksud, satu di antaranya adalah dugaan keterlibatan Arsin dalam pemasangan pagar laut di perairan Kohod.

Arsin juga disebut mencatut nama warga dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi pagar laut.

Arsin juga sempat berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved