Banyak Pedagang di Surabaya Dipaksa Ikut Pinjol Tanpa Menerima Sepeser Uang, Kini Menanggung Utang

Belasan Pedagang di Surabaya Dipaksa Ikut Pinjol Tanpa Menerima Sepeser Uang, Kini Menanggung Utang

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
PEDAGANG KETIPU PINJAMAN - Agus Susanto menunjukkan tagihan kredit di aplikasi pinjol yang harus dibayar setiap bulan, Rabu (12/2/2025). Kini ada wacana kerugian para korban akan diganti Pemkot Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kasus pedagang diduga tertipu pinjaman online (pinjol) terus didalami polisi. Unit Jatanras Polrestabes Surabaya secara bertahap mulai memeriksa sejumlah pihak.

"Korban sudah kami periksa. Saksi-saksi lain juga sudah kami periksa. Kami kebut juga," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Rabu (12/2/2025).

Sampai sekarang pelapor kasus ini mencapai puluhan.

Ada sebanyak 14 pedagang di wilayah Sememi, Surabaya, mengaku menjadi korban.

Di wilayah Pakal ada sembilan orang.

Mereka kini menanggung Pinjol rata-rata Rp 5 sampai 10 juta, hingga puluhan juta.

Baca juga: Kisah Warga Bondowoso Kena Jebakan Pinjaman KUR Abal-abal, Kaget saat Dibebani Utang Rp 100 Juta

"Dalam waktu dekat terlapor juga akan kami panggil."

"Kami sekarang masih belum bisa menyimpulkan karena masih penyelidikan," ujar Bobby.

Seorang pedagang, Heni Purwaningsih, juga mengaku sudah diperiksa penyidik.

Pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Kandangan itu mengaku rugi Rp 6,6 juta.

"Saya sudah diperiksa di Polrestabes. Sudah diminta keterangan terkait apa yang kami laporkan," kata Heni.

Hal senada juga diungkapkan Agus Santoso.

Pedagang asal Pakal itu juga membenarkan bahwa beberapa pedagang di Pakal sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

DIPAKSA TANGGUNG UTANG - Pedagang UMKM di Sememi, Surabaya, menunjukkan tagihan senilai Rp 34 juta di aplikasi pinjol, Selasa (4/1/2025). Ia terlilit utang setelah ditawari orang yang mengaku utusan Pemkot Surabaya yang membantu mengucurkan dana pinjaman kepada para pedagang.
DIPAKSA TANGGUNG UTANG - Pedagang UMKM di Sememi, Surabaya, menunjukkan tagihan senilai Rp 34 juta di aplikasi pinjol, Selasa (4/1/2025). Ia terlilit utang setelah ditawari orang yang mengaku utusan Pemkot Surabaya yang membantu mengucurkan dana pinjaman kepada para pedagang. (SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan)

"Pedagang yang dari laporan kami kelompok Pakal juga sudah dipanggil kepolisian."

"Sudah diminta keterangan mulai dari yang kerugian Rp 34 juta," ucap Agus.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved