Begini Respons DPRD Kota Malang Terkait Kebijakan Efisiensi Anggaran

Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan legislatif telah berkomunikasi dengan kepala daerah sebagai bentuk mitigasi atas keluarnya kebijakan itu

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
EFISIENSI ANGGARAN - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, berdialog dengan perwakilan mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/2/2025). Amithya mengatakan bahwa pihaknya telah merespons Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Amithya mengatakan legislatif telah berkomunikasi dengan kepala daerah sebagai bentuk mitigasi atas keluarnya kebijakan tersebut. 

"Namun, kebijakan ini telah memicu berbagai reaksi dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa dan pemerintah daerah."

"Mereka menilai bahwa pemangkasan anggaran ini dapat berdampak negatif pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan penanganan kemiskinan," ujar Daniel.

Selain itu, pengunjuk rasa juga mengkritisi seratus hari kinerja Kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Masa aksi menilai pemerintahan tidak efektif serta selayaknya melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh kabinet Prabowo-Gibran yang terkenal dengan sebutan kabinet gemuk.

"Pada pada akhirnya fakta tersebut menunjukkan bahwa kebobrokan di sisi pemerintahan terus terjadi dari segala sektor dari sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, agraria, hak asasi manusia, lebih-lebih lagi dari sektor Proyek Strategis Nasional yang saat ini belum tepat sasaran," papar Daniel.

Aliansi Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya menuntut cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat. Memprioritaskan anggaran pendidikan agar sesuai dengan amanat konstitusi. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved