Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

RINCIAN Dana Korupsi Kasus Pertamina Tembus Rp 968,5 Triliun Dalam 5 Tahun, Subsidi Rp 21 Triliun

Rincian dana korupsi kasus Pertamina bisa tembus Rp 968,5 triliun dalam 5 tahun, kerugian pemberian subsidi Rp 21 triliun per-tahun, fantastis!

|
Dok. Kejaksaan Agung/Youtube Kejaksaan RI
KORUPSI PERTAMINA - Empat dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025) mengenakan rompi berwarna pink dan tangan diborgol. Riva Siahaan (POJOK KANAN) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kerugian negara ditaksir Rp 968,5 triliun dalam 5 tahun per-tahun Rp 193,7 triliun. 

Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 90.

Itu dilakukan untuk menghasilkan RON 92 (Pertamax) yang kemudian dijual dengan harga RON 92.

Selain itu, Kerry Ardianto disebutkan juga menerima keuntungan setelah Maya dan Edward menyetujui mark up atau penggelembungan harga kontrak pengiriman yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

(Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved