Konflik Antara Dua Kontraktor Terkait Proyek Plengsengan Mulai Diusut Polresta Malang Kota
Kasus hukum yang akan menjerat kontraktor akibat dilaporkan sesama kontraktor ke Satreskrim Polresta Malang Kota itu, mulai diusut, Rabu (5/3/2025).
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus hukum yang akan menjerat kontraktor akibat dilaporkan sesama kontraktor ke Satreskrim Polresta Malang Kota itu, mulai diusut, Rabu (5/3/2025).
Pengusutan pertama itu, petugas memerika terlapor, Eko W (47), kontraktor yang beralamatkan di Dusun Turi, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Terkait kasus ini, Eko melaporkan temannya, HSN, sesama kontraktor karena mengaku telah ditipu Rp 507 juta.
Katanya, itu uang sisa pembayaran proyek yang belum dibayarkan.
"Iya, saya kemarin dipanggil, lalu diperiksa terkait laporan saya itu," tutur Eko kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (6/3/2025).
Eko tak menjelaskan detail terkait materi pemeriksaan, cuma selain dirinya yang diperiksa, ada dua saksi lainnya. Yakni, salah satunya adalah karyawan Eko, yang bertugas jadi pengawas proyek.
Sebab, saat empat proyek itu dikerjakan, ia yang bagian mengawasi pekerjaan proyek dinding penahan plengsengan senilai Rp 779 juta itu.
"Yang saya tahu, cuma itu. Karena saat itu, saya juga diperiksa," tuturnya.
Selama dilaporkan ke Polresta Malang Kota, apakah tak ada usaha damai, Eko mengaku, tidak ada. Cuma, menurutnya, dirinya beberapa kali ditelepon HSN, termasuk juga diajak ketemu. Meski ketemu beberapa kali namun sampai kini juga tak ada itikad untuk melunasinya.
"Saya ditawari uang Rp 150 juta, dengan catatan semua kekurangan atas uang itu dianggap lunas. Saya ya nggak mau. Kata dia, uang itu dibawa pemilik CV," ungkapnya.
Sementara, Kompol M Sholeh, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, mengaku akan mengeceknya.
"Coba, nanti saya ceknya, apakah memang demikian," tuturnya, Kamis (6/3/2025).
Perlu diketahui, kasus ini mencuat setelah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (12/2/2025) lalu.
Pelapornya adalah kontraktor senior, Eko W, ( 47), warga Dusun Turi, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang.
Ia melaporkan temannya, HSN, sesama kontraktor, karena mengaku ditipu Rp 507 juta. Penipuan itu, Eko mengaku usai mengerjakan proyek dinding plengsengan tahun 2023 lalu, namun tak juga dibayar.
| Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Pastikan Perempesan Pohon Tak Dipungut Biaya |
|
|---|
| EFEK Suami Anggota DPRD Trenggalek Aniaya Guru SMPN 1, Siswi Pakai HP di Kelas Tolak Masuk Sekolah |
|
|---|
| Mencegah Pohon Tumbang saat Cuaca Ekstrem, DLH Kota Malang Intensif Lakukan Perempesan |
|
|---|
| SDN IV Kromengan Kabupaten Malang Nyaris Ambruk, Tapi Belum Kebagian Dana Rehab |
|
|---|
| Malam Ini, Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Zambia, Ujian Perdana Garuda di Pentas Piala Dunia U-17 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kantor-dan-markas-Polresta-Malang-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.