Info Malang

Women's March Malang: Kami Hadir Fokus Memperjuangkan Keadilan bagi Perempuan

Hari Perempuan Internasional tahun 2025, Sabtu (8/03/2025). External Manager Womens March Malang Josephine Aprilia jelaskan Accelerate Action.

|
Editor: iksan fauzi
Tangkapan Layar YouTube SURYAMALANG.COM
SINIAR: External Manager Women's March Malang, Josephine Aprilia (kanan) menjadi narasumber siniar di Studio Harian Surya Biro Malang, Rabu (5/3/2025). Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2025, Women's March Malang ikut berperan memperjuangkan keadilan gender. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Hari Perempuan Internasional tahun 2025 jatuh pada Sabtu (8/03/2025) kemarin. 

Dalam memperingati Hari Perempuan Internasional, Women’s March Malang (WMM) hadir sebagai wadah perjuangan bagi perempuan dan kelompok marginal untuk menyuarakan hak dan keadilan gender. 

Mengutip dari laman International Womens Day.com, Hari Perempuan Internasional tahun 2025 mengangkat tema Accelerate Action, atau lebih spesifiknya Let’s Accelerate Action for Women’s Equality. 

Program siniar Surya berhasil mengundang Josephine Aprilia selaku External Manager WMM pada Rabu (5/3/2025).

Siniar SURYA ingin mengetahui bagaimana peran Women’s March Malang dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender

Dalam momen bincang-bincang bersama komunitas WMM, Josephine Aprilia menjelaskan makna dari tema besar Accelerate Action

Tema tersebut didasari dengan tidak adanya hasil yang signifikan dari upaya keadilan gender yang telah dilakukan selama ini. 

Baca juga: MENGENAL Women’s March Malang, Gerakan Kolektif Perjuangan Kaum Perempuan

Berangkat dari keresahan tersebut, tema Accelerate Action pun digagas sebagai seruan untuk mempercepat langkah nyata dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender di tahun 2025. 

Jose menceritakan bahwa ada dua peran utama yang dilakukan WMM dalam memperjuangkan hak dan keadilan terhadap gender. 

Pertama, adanya peran advokasi. WMM membuka ruang aman bagi teman-teman yang ingin melaporkan kejadian kekerasan ataupun tindakan yang tidak mengenakan bagi dirinya. 

Secara advokasi, WMM tidak berperan sebagai psikiater atau kuasa hukun, melainkan sebagai fasilitator. 

Ketika laporan tersebut datang, WMM akan membantu korban mencari jaringan lain untuk mendapatkan solusi. 

Advokasi juga diperlukan oleh sebuah komunitas atau sebuah kota agar masyarakat bisa merasa terjamin keamanannya. 

Dengan adanya advokasi, masyarakat mengetahui kepada siapa mereka harus melapor dan mereka dapat memenuhi kebutuhan yang mereka butuhi. 

Dari sana, WMM juga bergerak dalam memenuhi kebutuhan yang mereka butuhi. Misalnya penanganan dari sisi psikologis atau dari sisi hukum. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved