THR Ojol 2025

Driver Gojek Grab Maxim Harus Tahu Jika Ingin Dapat THR 2025, Syaratnya Banyak, Cair H-7 Lebaran

Para driver ojol harus tahu jika ingin mendapat THR saat hari raya Idul Fitri 2025. Ternyata syaratnya banyak sebelum mendapatkan THR.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
THR OJOL 2025 - Potret driver online Gojek, Grab dan Maxim untuk artikel tentang THR Ojol 2025. 

Sama dengan Grab, Gojek juga tidak menamai pemberian tunjangan tersebut dengan sebutan THR ojol.

Gojek, ungkap Catherine akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.

"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Catherine .

Menurut Catherine, Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra pengemudi.

Catherine menjelaskan, program Tali Asih Hari Raya sudah dijalankan Gojek pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi kali ini dirancang berbeda dengan tambahan bonus uang tunai.

"Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," ungkapnya.

Syarat THR Ojol 2025 Maxim

Lantas, bagaimana dengan Maxim?

THR OJOL - Inilah respon pihak aplikator Gojek, Grab dan Maxim terkait THR ojol 2025.
THR OJOL - Inilah respon pihak aplikator Gojek, Grab dan Maxim terkait THR ojol 2025. (Koase Tribunnews)

Dikutip dari TribunCirebon.com berujudul Bukan THR, Maxim Indonesia Kasih Bantuan Hari Raya untuk Driver Ojol, Begini Skemanya, Public Relations Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir memberikan keterangan resmi.

Yuan mengatakan pihaknya tak sepakat dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengenai THR ojol berupa uang tunai. 

Sebab, hubungan aplikator dengan driver ojol adalah kemitraan.

Yuan mengatakan hubungan Maxim dan mitra driver bukan hubungan pemberi kerja dan karyawan.

"Dapat kami sampaikan bahwa Maxim tidak sejalan dengan tuntutan tersebut serta usulan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dikarenakan status antara Maxim dan juga mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan merupakan hubungan pemberi kerja dan karyawan," ujar Yuan.

Meski begitu, Yuan mengatakan Maxim Indonesia menyiapkan program BHR bagi mitra driver ojol di seluruh kota operasional di Indonesia.

Berbeda dengan Gojek dan Grab, BHR Maxim berupa bantuan bahan pokok untuk mitra ojol dan masyarakat, pengurangan potongan aplikasi bagi ojol yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.

Ia juga mengatakan pemberian THR ojol tidak sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018.

"Sangatlah tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu yang sangat singkat," kata Yuan.

"Pemerintah perlu menyikapi secara menyeluruh, karena Maxim Indonesia tidak akan mampu secara finansial untuk memberikan THR kepada Mitra pengemudi berdasarkan regulasi dan kondisi ekonomi yang ada saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto di hadapan sejumlah driver ojol dan petinggi perusahaan ride hailing memberikan imbauan THR ojol di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved