Pemkot Malang Mulai Bongkar Bangunan di Saluran Drainase, Tertibkan Bangunan Liar di Jalan SoeHat

Saat berkunjung ke Jalan Soekarno-Hatta, Senin (17/3/2025), petugas dari Satpol PP dikerahkan untuk membongkar bangunan yang menyalahi aturan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
BONGKAR BANGUNAN ILEGAL - Pekerja dari Dinas PUPRKP Kota Malang membongkar bangunan yang berdiri di atas lubang pantau saluran drainase Jl Soekarno- Hatta , Senin (17/3/2025). Pemerintah Kota Malang tidak hanya akan menertibkan sejumlah pohon, namun juga bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas trotoar maupun drainase kawasan Jalan Sukarno-Hatta. Upaya ini dilakukan untuk memperlancar rencana pembangunan drainase oleh Pemprov Jatim untuk mengatasi persoalan banjir. 

"Artinya sepanjang 7,5 meter ini tidak boleh ada bangunan tetapi kenyataannya sekarang masih ada bangunan. Tidak hanya bangunan, tapi juga ada papan reklame, tiang telekomunikasi," kata Arif.

Arif memastikan, bangunan-bangunan yang dibangun di atas trotoar dan saluran drainase itu melanggar aturan.

Pelaksanaannya di luar informasi perizinan awal yang diajukan.

Pihaknya akan mencatat dan memberikan laporan ke pimpinan untuk dilakukan tindakan sanksi.

"Ada bangunan di atas itu kan, banyak bangunan-bangunan untuk usaha. Saya pastikan itu pasti menyalahi aturan," tegasnya. (Benni Indo)

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved