Aksi Tolak UU TNI Malang

Demonstran dan Aparat Luka, Pers Mahasiswa Dianiaya Hingga Pelecehan di Aksi Tolak UU TNI Malang

Satu korban luka berat atas nama Noval Helmi dirawat di RS Saiful Anwar. Setelah kami konfirmasi, bagian rahang dan giginya retak karena dipukul benda

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Instagram/ SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
KORBAN DEMO - Salah satu korban dari demonstran pasca aksi ricuh tolak UU TNI di sekitar Gedung DPRD Kota Malang yang terjadi pada Minggu (23/3/2025) malam. Tampak polisi mengamankan salah satu anggota demonstran 

Selain korban luka di pihak demonstran dan aparat, terungkap adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat pada awak pers Mahasiswa.

Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Malang, Delta Nisfhu mengungkap bagaimana ia menjadi salah satu korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat. 

Delat mengaku diseret, dipukul, dan diinjak oleh petugas berpakaian preman.

Saat itu, dirinya sedang melaksanakan aktivitas jurnalistik mendokumentasikan unjuk rasa yang berujung bentrok.

"Saat saya menghindari polisi di dekat kolam alun-alun itu, lalu diseret orang tidak berseragam. Saat itu juga saya buang ponsel. Saya diseret ke taman berbunga itu. Lalu di situ dipukuli dan diinjak juga," katanya. 

Delta sempat teriak menjelaskan identitasnya sebagai pers mahasiswa.

Ia juga membawa kartu pers mahasiwa. Namun aparat tidak mempedulikan hal tersebut.

"Posisi saya bawa kartu pers, tetap dipukul. Ada satu orang aparat yang mengatakan pers tai," paparnya.

Delta mengalami luka di bagian lengan kiri dan kanan, punggu, termasuk perut.

Ia juga mengaku mengalami rasa sakit di bagian kaki.

 

Dugaan Pelecehan oleh Aparat

Salah satu tindakan aparat yang disesalkan saat pembubaran massa aksi demontrans menolak UU TNI di kota Malang, Minggu (23/3/2025) adalah penyerangan pos medis.

Pos medis yang mengambil posisi di halte Jalan Kertanegara dilaporkan oleh TNI dan Polri saat terjadi unjuk rasa.

Mirisnya lagi, aparat yang seharusnya memberi perlindungan bagi warga negera Indonesia justru diduga melakukan pelecehan seksual  seksual terhadap paramedis jalanan yang menunggu pos. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved