Aksi Tolak UU TNI Malang
Demonstran dan Aparat Luka, Pers Mahasiswa Dianiaya Hingga Pelecehan di Aksi Tolak UU TNI Malang
Satu korban luka berat atas nama Noval Helmi dirawat di RS Saiful Anwar. Setelah kami konfirmasi, bagian rahang dan giginya retak karena dipukul benda
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Selain korban luka di pihak demonstran dan aparat, terungkap adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat pada awak pers Mahasiswa.
Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Malang, Delta Nisfhu mengungkap bagaimana ia menjadi salah satu korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
Delat mengaku diseret, dipukul, dan diinjak oleh petugas berpakaian preman.
Saat itu, dirinya sedang melaksanakan aktivitas jurnalistik mendokumentasikan unjuk rasa yang berujung bentrok.
"Saat saya menghindari polisi di dekat kolam alun-alun itu, lalu diseret orang tidak berseragam. Saat itu juga saya buang ponsel. Saya diseret ke taman berbunga itu. Lalu di situ dipukuli dan diinjak juga," katanya.
Delta sempat teriak menjelaskan identitasnya sebagai pers mahasiswa.
Ia juga membawa kartu pers mahasiwa. Namun aparat tidak mempedulikan hal tersebut.
"Posisi saya bawa kartu pers, tetap dipukul. Ada satu orang aparat yang mengatakan pers tai," paparnya.
Delta mengalami luka di bagian lengan kiri dan kanan, punggu, termasuk perut.
Ia juga mengaku mengalami rasa sakit di bagian kaki.
Dugaan Pelecehan oleh Aparat
Salah satu tindakan aparat yang disesalkan saat pembubaran massa aksi demontrans menolak UU TNI di kota Malang, Minggu (23/3/2025) adalah penyerangan pos medis.
Pos medis yang mengambil posisi di halte Jalan Kertanegara dilaporkan oleh TNI dan Polri saat terjadi unjuk rasa.
Mirisnya lagi, aparat yang seharusnya memberi perlindungan bagi warga negera Indonesia justru diduga melakukan pelecehan seksual seksual terhadap paramedis jalanan yang menunggu pos.
Kisah Demonstran di Malang Dipukuli, di-BAP saat Terluka, Tim Medis Wanita Dimaki dengan Kata Kotor |
![]() |
---|
Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum |
![]() |
---|
UPDATE 3 Demonstran Hilang Kontak Saat Ricuh Aksi Demo Tolak UU TNI di Malang, Siap-Siap Jalur Hukum |
![]() |
---|
Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Luka di Rahang dan Mulut, Korban Aksi Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.