Aksi Tolak UU TNI Malang
Demonstran dan Aparat Luka, Pers Mahasiswa Dianiaya Hingga Pelecehan di Aksi Tolak UU TNI Malang
Satu korban luka berat atas nama Noval Helmi dirawat di RS Saiful Anwar. Setelah kami konfirmasi, bagian rahang dan giginya retak karena dipukul benda
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Aksi demontrasi massa menolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang yang berujung ricuh pada Minggu (23/3/2025) berbuntut.
Selain daftar korban luka di kelompok demonstran dan aparat, muncul laporan adanya penganiayaan pada awak Pers Mahasiswa hingga pelecehan pada tim medis .
Laporan penganiayaan hingga pelecehan yang diduga dilakukan oleh aparat dilaporkan terjadi saat aparat membubarkan massa demonstrans.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang mencatat ada puluhan masa aksi terluka, 6 diantaranya dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).
Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian menerangkan, ada masa aksi yang kepalanya bocor.
"Kami sayangkan adalah ketika masa aksi ditangkap dengan kondisi yang tidak wajar. Ada masa aksi yang kepalanya bocor. Banyak yang ditangkap dengan kondisi luka. Kami menyoroti ada proses penangkapan yang dilakukan sewenang-wenang, yang bisa jadi dugaan kami adalah eksesif," ujar Daniel saat ditemui di Polresta Malang Kota, Senin (24/3/2025).
"Satu korban luka berat atas nama Noval Helmi dirawat di RS Saiful Anwar. Setelah kami konfirmasi, bagian rahang dan giginya retak karena dipukul benda tumpul keras," ungkapnya.
Sub Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo membenarkan hal tersebut.
"Iya, benar. Jadi pada Minggu (23/3/2025) malam kemarin, kami telah menerima 6 pasien (pasien dari massa aksi)," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Senin (24/3/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa keenam pasien tersebut segera mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Dan kini, beberapa diantaranya sudah pulang dari rumah sakit.
"Yang hari ini, tinggal satu pasien masih dirawat. Sedangkan kelima lainnya, sudah diperbolehkan pulang," terangnya.
Saat disinggung terkait kondisi dari pasien massa aksi yang masih dirawat, pihaknya hanya menjawab secara singkat.
"Satu pasien tersebut masih dirawat dengan keadaan umum baik. Perlu ada perawatan di bagian sekitar mulut," tandasnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyebut ada persnel polisi dan TNI yang luka dalam aksi demonstrasi menolak UU TNI yang berakhir ricuh.
"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," pungkasnya, Minggu (23/3/2025) malam.
Kisah Demonstran di Malang Dipukuli, di-BAP saat Terluka, Tim Medis Wanita Dimaki dengan Kata Kotor |
![]() |
---|
Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum |
![]() |
---|
UPDATE 3 Demonstran Hilang Kontak Saat Ricuh Aksi Demo Tolak UU TNI di Malang, Siap-Siap Jalur Hukum |
![]() |
---|
Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Luka di Rahang dan Mulut, Korban Aksi Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.