Aksi Tolak UU TNI Malang

Demonstran dan Aparat Luka, Pers Mahasiswa Dianiaya Hingga Pelecehan di Aksi Tolak UU TNI Malang

Satu korban luka berat atas nama Noval Helmi dirawat di RS Saiful Anwar. Setelah kami konfirmasi, bagian rahang dan giginya retak karena dipukul benda

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Instagram/ SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
KORBAN DEMO - Salah satu korban dari demonstran pasca aksi ricuh tolak UU TNI di sekitar Gedung DPRD Kota Malang yang terjadi pada Minggu (23/3/2025) malam. Tampak polisi mengamankan salah satu anggota demonstran 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Aksi demontrasi massa menolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang yang berujung ricuh pada Minggu (23/3/2025) berbuntut.

Selain daftar korban luka di kelompok demonstran dan aparat, muncul laporan adanya penganiayaan pada awak Pers Mahasiswa hingga pelecehan pada tim medis .

Laporan penganiayaan hingga pelecehan yang diduga dilakukan oleh aparat dilaporkan terjadi saat aparat membubarkan massa demonstrans.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang mencatat ada puluhan masa aksi terluka, 6 diantaranya dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian menerangkan, ada masa aksi yang kepalanya bocor.

"Kami sayangkan adalah ketika masa aksi ditangkap dengan kondisi yang tidak wajar. Ada masa aksi yang kepalanya bocor. Banyak yang ditangkap dengan kondisi luka. Kami menyoroti ada proses penangkapan yang dilakukan sewenang-wenang, yang bisa jadi dugaan kami adalah eksesif," ujar Daniel  saat ditemui di Polresta Malang Kota, Senin (24/3/2025).

"Satu korban luka berat atas nama Noval Helmi dirawat di RS Saiful Anwar. Setelah kami konfirmasi, bagian rahang dan giginya retak karena dipukul benda tumpul keras," ungkapnya. 

Sub Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo membenarkan hal tersebut.

"Iya, benar. Jadi pada Minggu (23/3/2025) malam kemarin, kami telah menerima 6 pasien (pasien dari massa aksi)," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Senin (24/3/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa keenam pasien tersebut segera mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Dan kini, beberapa diantaranya sudah pulang dari rumah sakit.

"Yang hari ini, tinggal satu pasien masih dirawat. Sedangkan kelima lainnya, sudah diperbolehkan pulang," terangnya.

Saat disinggung terkait kondisi dari pasien massa aksi yang masih dirawat, pihaknya hanya menjawab secara singkat.

"Satu pasien tersebut masih dirawat dengan keadaan umum baik. Perlu ada perawatan di bagian sekitar mulut," tandasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyebut ada persnel polisi dan TNI yang luka dalam aksi demonstrasi menolak UU TNI yang berakhir ricuh.

"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," pungkasnya, Minggu (23/3/2025) malam.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved