Aksi Tolak UU TNI Malang

RICUH DEMO MALANG: Pengakuan Pers Mahasiswa Dipukul, Diinjak Petugas Berpakaian Preman: Saya Diseret

Ricuh demo Malang: pengakuan pers mahasiswa dipukul dan diinjak petugas berpakaian preman, langsung buang ponsel agar aman: saya diseret!

X @barengwarga
DEMO MALANG RICUH - Aksi demo di depan gedung DPRD Kota Malang, petugas TNI dan polisi bergulat dengan pendemo Minggu (23/3/2025) malam. Molotov dan petasan dilempar massa aksi dan langsung dipadamkan oleh pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi. 

Kabar 10 Demonstran Hilang Kontak

Terbaru, Polresta Malang menanggapi kabar soal 10 orang massa aksi yang hilang kontak. 

Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo, menyatakan hingga kini belum ada laporan 10 demonstran hilang pasca-demo ricuh tersebut. 

“Laporan kehilangan kepada Polresta Malang Kota hingga saat ini belum ada,” ujar AKP Sutomo, Senin (24/3/2025).

Sebelumnya, Aliansi Suara Rakyat (ASURO) merinci massa aksi yang diamankan petugas dan yang dipulangkan. 

“Awalnya ada enam orang yang diamankan. Tapi tiga yang lain sudah dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur,” jelas ASURO dalam rilis yang diterima suryamalang.com, Senin (23/3/2025).

80 Motor Diamankan Polisi

Sementara itu, sebanyak 80 sepeda motor diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota.

Puluhan kendaraan itu ditinggalkan oleh pemiliknya ketika aksi tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu malam.

"Total, ada 80 sepeda motor yang diamankan" ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/3/2025).

"Jadi, motor-motor ini ditinggal oleh pemiliknya dan terparkir di pinggir jalan, dan agar tidak mengganggu pengguna jalan maka kami amankan," ungkapnya. 

Baca juga: UPDATE Enam Demonstran dalam Aksi Tolak UU TNI di Malang Diamankan Polisi, Bakal Segera Dilepaskan

Saat ini, pihak kepolisian telah membuka layanan pengambilan yaitu, pemilik diminta datang langsung mengambil kendaraannya tersebut.

"Silakan, bisa mengambil langsung di Polresta Malang Kota dengan membawa dokumen kendaraan seperti KTP, STNK, maupun BPKB" terangnya.

"Setelah itu, akan dicek kendaraannya dan apabila di dalamnya ditemukan hal-hal yang berpotensi sebagai alat-alat pengerusakan, maka akan ditindaklanjuti oleh Reskrim," jelas Kompol Agung.

Sementara itu, Sekretaris LBH Rumah Keadilan Fatwa Azis selaku perwakilan pendamping hukum massa aksi menuturkan, awalnya puluhan sepeda motor itu terparkir di sekitar SMA 1 dan SMA 4 Kota Malang.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved