Aksi Tolak UU TNI Malang

RICUH DEMO MALANG: Pengakuan Pers Mahasiswa Dipukul, Diinjak Petugas Berpakaian Preman: Saya Diseret

Ricuh demo Malang: pengakuan pers mahasiswa dipukul dan diinjak petugas berpakaian preman, langsung buang ponsel agar aman: saya diseret!

X @barengwarga
DEMO MALANG RICUH - Aksi demo di depan gedung DPRD Kota Malang, petugas TNI dan polisi bergulat dengan pendemo Minggu (23/3/2025) malam. Molotov dan petasan dilempar massa aksi dan langsung dipadamkan oleh pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi. 

SURYAMALANG.COM, - Kericuhan yang terjadi saat demo tolak UU TNI di Malang, Minggu (23/3/2025) menimbulkan korban luka-luka baik dari aparat dan massa aksi.

Demo yang berlangsung di depan gedung DPRD Kota Malang tersebut diwarnai kekerasan dan aksi anarkis. 

Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Malang, Delta Nisfhu mengaku menjadi salah satu korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

Delat mengaku diseret, dipukul, dan diinjak oleh petugas berpakaian preman. 

Baca juga: Aksi Tolak UU TNI di Kota Malang Berujung Ricuh Antara Demonstran dan Aparat, Ini Respons Ketua DPRD

Waktu itu, Delta sedang melaksanakan aktivitas jurnalistik mendokumentasikan unjuk rasa yang berujung bentrok.

"Saat saya menghindari polisi di dekat kolam alun-alun itu, lalu diseret orang tidak berseragam" ungkapnya, Senin (24/3/2025).

"Saat itu juga saya buang ponsel. Saya diseret ke taman berbunga itu. Lalu di situ dipukuli dan diinjak juga," terang Delta. 

Delta sempat teriak menjelaskan identitasnya sebagai pers mahasiswa.

Bahkan Delta juga membawa kartu pers mahasiswa, namun aparat tidak mempedulikan hal tersebut.

"Posisi saya bawa kartu pers, tetap dipukul. Ada satu orang aparat yang mengatakan pers tai," paparnya.

Baca juga: Ricuh Aksi Tolak UU TNI di Kota Malang, Pengamat : Rakyat Masih Trauma dengan Pengalaman Orde Baru

Delta mengalami luka di bagian lengan kiri dan kanan, punggung, termasuk perut. Ia juga mengaku mengalami rasa sakit di bagian kaki.

Sebelumnya, dalam rilis yang disampaikan Aliansi Suara Rakyat (ASURO), hingga Minggu pukul 21.25 WIB, dikabarkan ada sekitar 6 sampai 7 orang massa aksi yang dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu dilaporkan ada sekitar 10 orang massa aksi yang hilang kontak dan diketahui ada 3 orang yang diamankan petugas.

Sementara menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto ada sebanyak 7 aparat yang mengalami luka-luka. 

"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," ungkap Yudi, Minggu.

Kabar 10 Demonstran Hilang Kontak

Terbaru, Polresta Malang menanggapi kabar soal 10 orang massa aksi yang hilang kontak. 

Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo, menyatakan hingga kini belum ada laporan 10 demonstran hilang pasca-demo ricuh tersebut. 

“Laporan kehilangan kepada Polresta Malang Kota hingga saat ini belum ada,” ujar AKP Sutomo, Senin (24/3/2025).

Sebelumnya, Aliansi Suara Rakyat (ASURO) merinci massa aksi yang diamankan petugas dan yang dipulangkan. 

“Awalnya ada enam orang yang diamankan. Tapi tiga yang lain sudah dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur,” jelas ASURO dalam rilis yang diterima suryamalang.com, Senin (23/3/2025).

80 Motor Diamankan Polisi

Sementara itu, sebanyak 80 sepeda motor diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota.

Puluhan kendaraan itu ditinggalkan oleh pemiliknya ketika aksi tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu malam.

"Total, ada 80 sepeda motor yang diamankan" ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/3/2025).

"Jadi, motor-motor ini ditinggal oleh pemiliknya dan terparkir di pinggir jalan, dan agar tidak mengganggu pengguna jalan maka kami amankan," ungkapnya. 

Baca juga: UPDATE Enam Demonstran dalam Aksi Tolak UU TNI di Malang Diamankan Polisi, Bakal Segera Dilepaskan

Saat ini, pihak kepolisian telah membuka layanan pengambilan yaitu, pemilik diminta datang langsung mengambil kendaraannya tersebut.

"Silakan, bisa mengambil langsung di Polresta Malang Kota dengan membawa dokumen kendaraan seperti KTP, STNK, maupun BPKB" terangnya.

"Setelah itu, akan dicek kendaraannya dan apabila di dalamnya ditemukan hal-hal yang berpotensi sebagai alat-alat pengerusakan, maka akan ditindaklanjuti oleh Reskrim," jelas Kompol Agung.

Sementara itu, Sekretaris LBH Rumah Keadilan Fatwa Azis selaku perwakilan pendamping hukum massa aksi menuturkan, awalnya puluhan sepeda motor itu terparkir di sekitar SMA 1 dan SMA 4 Kota Malang.

"Dan pada Senin (24/3/2025) siang ini, pihak kepolisian bilang bisa diambil" jelasnya. 

"Oleh karenanya kami kelompokkan teman-teman, untuk dapat segera mengambil motor sambil membawa dokumen-dokumennya," pungkasnya.

Baca juga: DAFTAR Kekerasan Demo Malang Massa Aksi Kepalanya Bocor, Ditangkap Kondisi Terluka, Rahang Retak

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan berakhir anarkis. 

Dalam aksi anarkisnya, massa berhasil menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang.

Setelah itu, mereka membakar salah satu pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya rusak parah.

(Reporter suryamalang.com/Benni Indo/Kompas.com/Kukuh Kurniawan)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved