Aksi Tolak UU TNI Malang

Aksi Tolak UU TNI di Kota Malang Berujung Ricuh Antara Demonstran dan Aparat, Ini Respons Ketua DPRD

Aksi Tolak UU TNI di Kota Malang Berujung Ricuh Antara Demonstran dan Aparat, Ini Respons Ketua DPRD

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
RESPONS AKSI DEMO - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyayangkan aksi kekerasan dan vandalisme yang terjadi saat unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI, Minggu (23/3/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyayangkan aksi kekerasan dan vandalisme yang terjadi saat unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI, Minggu (23/3/2025).

Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, antara demonstran dan aparat sama-sama mengalami kerugian.

"Saya menyayangkan penyampaian aspirasi atau demonstrasi, kemudian ada unsur vandalisme di dalamnya."

"Ditambah lagi ada korban yang luka. Saya sangat menyayangkan."

"Saya kira dari kepolisian sama-sama ada yang cedera juga."

"Semua pihak dirugikan. Dari aparat ada, pendemo juga ada. Saya berharap, tidak ada lagi ke depannya," katanya, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Ricuh Aksi Tolak UU TNI di Kota Malang, Pengamat : Rakyat Masih Trauma dengan Pengalaman Orde Baru

Amithya mengatakan ada hingga delapan aparat kepolisian dan satu personil TNI yang mengalami luka.

Aparat mengalami luka akibat lemparan bahan petasan dan bom molotov.

Sedangkan dari demonstran, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengaku masih belum menerima laporan resminya.

"Ada tujuh atau delapan polisi dan satu personil TNI yang luka."

"Kalau untuk pendemonya, saya belum mendapatkan informasi secara jelas."

"Mereka luka karena lemparan, ada yang terkena petasan dan bom molotov. Pastinya ada kerusakan. Ada pembakaran," paparnya.

Ada dua bangunan kecil di dalam lingkungan kantor DPRD Kota Malang terdampak demonstrasi.

Pos satpam dan ruangan tempat menyimpan alat tulis kantor rusak. Ada beberapa jendela yang kacanya pecah. Amithya mengatakan, kemungkinan membutuhkan alokasi dana mencapai Rp 100 juta untuk perbaikan.

Menegaskan tuntutan masa, Amithya mengungkapkan bahwa legislatif sangat terbuka untuk berdialog. DPRD Kota Malang dipastikan akan menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved