Korban Pelecehan Dokter Kandungan Garut Diselesaikan Damai Diketahui Dinkes Tahun 2024, Oknum Hilang

Ibu hamil korban pelecehan dokter kandungan Garut diselesaikan damai diketahui dinkes tahun 2024, kini oknum hilang dicari polisi.

|
Istimewa/ tangkapan layar via TribunJabar.id
DOKTER CABUL - Tangkap layar rekaman CCTV (KANAN) yang memperlihatkan seorang dokter kandungan diduga melecehkan pasien saat melakukan USG viral di media sosial. Sosok dokter yang diduga sebagai oknum (KIRI). Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025) kasus terjadi tahun 2024 diselesaikan dengan kekeluargaan. 

SURYAMALANG.COM, - Korban pelecehan dokter kandungan Garut belakangan terungkap pernah diselesaikan secara damai.

Bahkan peristiwa itu diketahui Dinas Kesehatan (Dinkes) setelah ada laporan yang masuk. 

Tanpa sanksi apapun, dokter kandungan Garut itu menyelesaikan masalahnya dengan korban melalui cara kekeluargaan. 

Kini oknum dokter yang bersangkutan viral sejak video-nya diunggah oleh dokter gigi, drg Mirza Mangku Anom.

Baca juga: NASIB Dokter Kandungan Garut Raba Bagian Sensitif Ibu Hamil, Video Kelakuan M Syafril Firdaus Viral

Dokter cabul itu diduga melecehkan pasien ibu hamil saat proses Ultrasonografi (USG).

Video yang beredar memperlihatkan oknum dokter tengah mengecek kondisi kandungan dengan posisi pasien berbaring di kasur.

Tangan kanan dokter tampak memegang alat USG dan mengitari daerah perut pasien.

Namun, terlihat tangan kiri dokter itu diduga memegang area lain, yakni bagian dada korban.

Laporan Tahun 2024

Terkait hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut menyebut dugaan dokter melecehkan pasien saat USG, terjadi tahun 2024.

Peristiwa berlangsung di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon. Namun saat ini terduga pelaku sudah tidak praktek di klinik tersebut. 

Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani mengatakan, dokter itu bahkan sudah tidak ada izin prakter lagi di wilayah Garut.

"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Leli Yuliani melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025) mengutip TribunJabar.id.

Baca juga: Bebas dari Kesengsaraan Nasib Mantan Istri Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Jadi Single Parent

Leli menuturkan, dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved