Dugaan Pelecehan Dokter Malang

7 FAKTA Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Cabul pada Pasien, Korban Akan Lapor Polisi

Berikut ini rangkuman fakta dokter rumah sakit swasta lakukan pelecehan di Malang yang jadi sorotan. Korban akan lapor ke polisi dengan bukti-bukti

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
DUGAAN PELECEHAN - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh. Satreskrim Polresta Malang Kota mengaku siap menerima laporan QAR (31), korban dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan oleh dokter rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY. 

"Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,"

"Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra," bebernya.

Selanjutnya, ia melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

Lalu tidak lama kemudian, si AY mengeluarkan handphone nya.

"Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,"

"Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat," bebernya.

Setelah itu, AY menghentikan perbuatannya dan langsung keluar kamar.

Lalu keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi yang sudah membaik.

Dengan keberaniannya serta mendapat dukungan dari teman-teman, QAR pun memviralkan kejadian yang dialaminya itu ke media sosial termasuk berencana melanjutkan ke jalur hukum.

"Ini demi keadilan yang harus ditegakkan, agar tidak ada korban lainnya. Dan dalam waktu dekat ini, saya akan ke Malang. Sepertinya baru bisa minggu depan, karena masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan," terangnya.

6. Korban Akan Lapor Polisi

BERLANJUT KE RANAH HUKUM - Penasehat hukum terduga korban, Satria Marwan S.H, M.H saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (16/4/2025). Diketahui, kasus dokter rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual ke pasien perempuan berinsial QAR (31) bakal dibawa ke ranah hukum.
BERLANJUT KE RANAH HUKUM - Penasehat hukum terduga korban, Satria Marwan S.H, M.H saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (16/4/2025). Diketahui, kasus dokter rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual ke pasien perempuan berinsial QAR (31) bakal dibawa ke ranah hukum. (SURYAMALANg.COM/Kukuh Kurniawan)

Terduga korban QAR bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan telah menunjuk penasehat hukum.

Hal itu dilakukan demi mencari keadilan dan agar terduga pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Jadi, kami ditunjuk oleh korban sebagai kuasa hukumnya baru pada Rabu (16/4/2025) ini. Awalnya, saya punya teman dan ternyata teman saya ini kenal dengan korban dan selanjutnya kami melakukan pendampingan hukum terhadap korban," ujar penasehat hukum terduga korban, Satria Marwan S.H, M.H, Rabu (16/4/2025).

Dari hasil komunikasi dengan terduga korban QAR, kasus pelecehan seksual tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved