Dugaan Dokter RS Swasta di Kota Malang Melecehkan Pasien Wanita, Polisi Siap Terima Laporan Korban

Dugaan Dokter RS Swasta di Kota Malang Melecehkan Pasien Wanita, Polisi Siap Terima Laporan Korban

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
DUGAAN PELECEHAN - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh. Satreskrim Polresta Malang Kota mengaku siap menerima laporan QAR (31), korban dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan oleh dokter rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan siap menerima laporan dari QAR (31), korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, membenarkan hal tersebut.

"Kami minta kepada terduga korban, segera melapor ke kami."

"Pada intinya, siap menerima laporannya untuk kami proses," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (17/4/2025).

Ia menegaskan, bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan diterima dengan baik dan akan segera ditindaklanjuti.

"Tentunya, tidak hanya terkhusus untuk perkara ini saja."

"Melainkan, setiap laporan masyarakat yang kami terima akan diproses sesuai dengan prosedur."

"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan dan pendalaman," jelasnya.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Akan Lapor Polisi, Ada Bukti Chat

Sementara itu, penasehat hukum terduga korban, Satria Marwan SH MH, mengaku akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kliennya terkait perkara tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami masih belum tahu ya, karena kami sendiri juga menunggu klien kami (QAR) datang ke Malang."

"Rencananya, klien kami akan datang pada Jumat esok atau Sabtu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial terkait dokter rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya.

Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).

Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022, QAR disuruh melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

Namun ternyata berlanjut, di mana terduga korban disuruh melepas bra.

Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman.

Akan tetapi, posisi kamera HP tersebut tepat mengarah ke bagian dada terduga korban.

Menanggapi kejadian tersebut, Persada Hospital telah mengambil sikap.

Yaitu menonaktifkan sementara dokter AY sambil menunggu proses investigasi internal dan telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved