Dugaan Pelecehan Dokter Malang
Kasus Pelecehan oleh Dokter di Malang Diharapkan Segera Diungkap, Kuasa Hukum 'Panggil' Korban Lain
Satria mengimbau kepada korban lainnya yang merasa telah dilecehkan oleh dokter AY, untuk berani melapor ke polisi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satria Marwan, S.H.,M.H, Penasehat Hukum (PH) dari QAR,terduga korban pelecehan dokter AY, angkat bicara terkait perkembangan kasus yang ditangani POlresta Malang Kota.
Satria sebagai kuasa hukum dari pelapor, mengaku belum mendapatkan informasi secara detail terkait hasil sementara dari penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital berinisial AY.
Sejak kliennya tersebut melapor pada Jumat (18/4/2025) lalu, pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari dua saksi yaitu teman korban berinisial Y dan pegawai Persadal Hospital berinisial AK.
"Ada juga tentang CCTV rumah sakit yang sudah diperoleh penyidik. Tetapi, kami belum mendapat informasi detailnya," jelasnya, Rabu (23/4/2025).
Pihaknya pun berharap, agar kasus pelecehan seksual tersebut bisa segera terungkap sejelas-jelasnya.
Apalagi dalam kasus tersebut, sudah ada korban lain yang melapor.
Sebagai informasi, selain QAR yang sudah melapor pada Jumat (18/4/2025), tidak lama disusul korban lain berinisial A pada Selasa (22/4/2025) lalu
Bedanya, QAR mengalami pelecehan tersebut pada tahun 2022 lalu dan korban A mengalami pelecehan di tahun 2023.
"Kasus ini perlu untuk segera terungkap. Selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas, bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual," terangnya.
Dengan adanya dua laporan korban dengan terduga pelaku yang sama dan lokasi yang sama, pihaknya menganggap bahwa tingkat urgensi kasus ini untuk dapat segera diungkap.
Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada korban lainnya yang merasa telah dilecehkan oleh dokter AY, untuk berani melapor ke polisi.
"Untuk korban lain, bisa segera membuat laporan polisi. Hal ini dapat memutus mata rantai kekerasan seksual yang dilakukan dokter AY," pungkasnya.
Cewek Korban Kasus Pelecehan Pasien Rumah Sakit Malang Disidik, Pengacara Dokter AY juga Surati LPSK |
![]() |
---|
Status Hukum Dokter AY Akan Ditentukan di Gelar Perkara, Hasil Pemeriksaan akan Dikonfrontir |
![]() |
---|
Dokter AY Tak Kunjung Datang ke Polresta Malang Kota, Harusnya Jalani Pemeriksaan Lanjutan |
![]() |
---|
UPDATE Korban Pelecehan Oleh Dokter AY Diperiksa di Polresta Malang Kota hingga 3 Jam, QAR Bareng Y |
![]() |
---|
Dokter AY Bisa Segera jadi Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Sudah Naik ke Penyidikan Siap Gelar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.