Perusahaan Tahan Ijazah Surabaya

Sikap Pemkot Surabaya, Kecolongan Gudang Jan Hwa Diana Masih Beroperasi, Ini Alasan Eri Cahyadi

Sikap Pemkot Surabaya, kecolongan gudang Jan Hwa Diana masih beroperasi karyawan keluar terbirit-birit, ini alasan Eri Cahyadi.

Instagram @ericahyadi_/@info_surabaya
KASUS PENAHANAN IJAZAH - Video viral (KANAN) menunjukkan karyawan UD Sentoso Seal keluar terbirit-birit dari gudang yang disegel nekat beroperasi. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (KIRI) dalam postingan di Instagram-nya (7/4/2025). UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana kini disegel kembali oleh Pemkot Surabaya, teguran lebih tegas. 

Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan adanya kegiatan produksi di dalam gudang yang seharusnya masih dalam status penyegelan.

Baca juga: Polda Jatim Akan Panggil Manajemen UD Sentosa Seal Termasuk Jan Hwa Diana, Terkait Penahanan Ijazah

"Namun ternyata justru ada yang produksi dan (terpergok) keluar" katanya Eri Cahyadi kepada suryamalang.com.

Mengetahui hal tersebut, pihak Pemkot Surabaya kembali menyegel gudang tersebut.

"Maka malam itu, (Jumat, 2/5/2025) langsung ditutup dan dibuatkan berita acara untuk Diana dan suaminya," imbuh Eri.

Dalam unggahan di Instagram Eri Cahyadi, tampak sejumlah petugas sedang menempelkan stiker tanda pelanggaran di pintu gudang milik Jan Hwa Diana.

Penyegelan Pertama

Sebelumnya, penyegelan pertama dilakukan oleh Pemkot Surabaya pada Selasa (22/4/2025).

Usah milik Jan Hwa Diana itu berlokasi di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya. 

Penyegelan tidak luput dari kasus penahanan ijazah yang dilakukan Jan Hwa Diana terhadap puluhan mantan karyawannya. 

Saat proses penyegelan pertama, pengawalan ketat turut dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi datang secara langsung dan memimpin jalannya penyegelan.

Turut hadir, Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, SIK MH dalam kegiatan yang berlangsung sekira pukul 09.00 WIB tersebut.

Sejumlah aparat gabungan juga diterjunkan dalam giat.

Baca juga: Dugaan Modus Penahanan Ijazah UD Sentosa Seal Milik Jan Hwa Diana, Pakar Hukum : Masuk Unsur Pidana

Selama proses penyegelan pertama, pemimpin perusahaan Sentoso Seal, Jan Hwa Diana tidak melakukan perlawanan.

Langkah penyegelan menindaklanjuti hasil pengecekan perizinan UD Sentoso Seal oleh jajaran terkait.

Berdasarkan izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved