Tata Kelola Parkir Malang Raya
Pendapatan Jukir di Kota Malang, Dapat Rp 500.000 Tapi Setor Rp 30.000
Selama ini banyak anggapan PAD dari sektor parkir tidak bisa maksimal karena banyak kebocoran.
Selama ini jukir menyetor langsung uang parkir ke Dishub Kota Malang. Biasanya Solihin bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 300.000 dari parkir. Bila ramai, Solihin bisa mendapat sekitar Rp 500.000 per hari. "Dari jumlah itu, saya setor sebesar Rp 30.000 ke petugas Dishub," kata Solihin.
Jukir lain, Askandi mengaku hanya setor sebanyak Rp 10.000 per hari ke petugas Dishub yang patroli di sekitar Kayutangan. Tapi kalau jaga parkir malam, Askandi harus setor sekitar Rp 50.000 per hari.
Dishub berencana mengubah pola setoran retribusi parkir. Nantinya jukir langsung menyetor uang parkir ke kas daerah melalui Bank Jatim.
"Kemarin sudah sempat rapat untuk membahas sistem pemabayaran itu. Sekarang saya masih menunggu rekening untuk pembayaran retribusi parkir. Sekarang belum bisa transfer, karena belum ada rekeningnya," kata Askandi.
Dengan sistem pembayaran seperti itu, berarti setoran parkir tidak ditentukan oleh jumlah karcis yang diberikan oleh Dishub Kota Malang. Askandi mengaku hanya memberikan karcis ketika pemilik kendaraan minta karcis.
Namun jika pemilik kendaraan tidak minta karcis, Askandi juga tidak memberikan karcis. "Tapi saya selalu bawa karcisnya," terangnya.(Rifky Edgar/Benni Indo)
Pengelolaan Parkir di Kota Batu, Jukir Dapat Bagian 60 Persen |
![]() |
---|
Kota Batu Tak Pernah Penuhi Target Pendapatan Parkir |
![]() |
---|
Parkir Bayar Seikhlasnya, Setiap Hari Jukir Wajib Setor Uang ke Dishub Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Wacana Tempat Parkir Bertingkat Bisa Jadi Solusi Atasi Kebocoran Retribusi Parkir di Kota Batu |
![]() |
---|
Potensi Bisnis Parkir di Kota Malang, Sehari Bisa Dapat Rp 14 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.