Tata Kelola Parkir Malang Raya
Pendapatan Jukir di Kota Malang, Dapat Rp 500.000 Tapi Setor Rp 30.000
Selama ini banyak anggapan PAD dari sektor parkir tidak bisa maksimal karena banyak kebocoran.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang sedang merevisi Perda parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Mekanisme setoran uang hasil parkir ke kas daerah menjadi sorotan.
Selama ini banyak anggapan PAD dari sektor parkir tidak bisa maksimal karena banyak kebocoran.
Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan sistem yang berbeda di setiap titik parkir. Seperti area parkir di depan Stasiun Malang yang sudah menggunakan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk membayar parkir.
Juru parkir (jukir) di depan Stasiun Malang, Jazuli mengatakan fasilitas QRIS telah tersedia sejak sekitar tiga bulan lalu. Barcode pembayaran itu dipasang oleh petugas Dishub Kota Malang.
"Tapi uangnya masuk ke rekening koordinator parkir," kata Jazuli kepada SURYAMALANG.COM, Senin (5/5).
Jazuli menilai kehadiran sistem QRIS sangat membantu untuk memudahkan proses pembayaran. Jukir tidak lagi kesulitan menyediakan uang kembalian saat melayani pemilik kendaraan yang membayar menggunakan uang tunai.
Namun, jukir tetap melayani pemilik kendaraan yang membayar parkir menggunakan uang tunai.
"Biasanya anak muda atau mahasiswa yang pakai QRIS. Kadang juga ada pemilik kendaraan yang lupa bawa uang tunai, akhirnya bayar pakai QRIS. Kalau dulu, pemilik kendaraan yang tidak membawa uang tunai, ya saya suruh pergi," jelasnya.
Selama menjadi jukir di depan Stasiun Malang, Jazuli mengaku tidak terkena beban setoran harian sebagaimana dialami banyak juru parkir lainnya. Karena sudah mendapat gaji bulanan dari koordinator, Jazuli tidak perlu menyetorkan uang hasil retribusi secara langsung.
Dalam sehari, Jazuli bisa mendapat uang parkir sekitar Rp 500.000 mulai dari pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB.
"Kalau parkiran di sini, hanya setor ke Dishub setiap hari. Koordinator yang harus setor sekitar Rp 90.000 per hari melalui Bank Jatim," tuturnya.
Dengan menyetor uang ke Dishub Kota Malang, jukir akan mendapat karcis parkir yang nantinya diberikan kepada pengendara. Biasanya petugas Dishub Kota Malang memberikan karcis tersebut saat sedang patroli.
Jazuli tidak mengetahui jumlah karcis yang diberikan oleh petugas Dishub tersebut.
"Saya baru saja mendapat karcis dari petugas Dishub yang patroli. Kalau ada pemilik kendaraan yang minta karcis, ya saya berikan," imbuhnya.
Sistem berbeda diberlakukan di parkiran sekitar Kayutangan. Jukir di Kayutangan, Solihin mengatakan pengelolaan parkir di Kayutangan bersifat per blok. Setiap area dikelola oleh individu atau kelompok yang berbeda.
Pengelolaan Parkir di Kota Batu, Jukir Dapat Bagian 60 Persen |
![]() |
---|
Kota Batu Tak Pernah Penuhi Target Pendapatan Parkir |
![]() |
---|
Parkir Bayar Seikhlasnya, Setiap Hari Jukir Wajib Setor Uang ke Dishub Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Wacana Tempat Parkir Bertingkat Bisa Jadi Solusi Atasi Kebocoran Retribusi Parkir di Kota Batu |
![]() |
---|
Potensi Bisnis Parkir di Kota Malang, Sehari Bisa Dapat Rp 14 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.