Perusahaan Tahan Ijazah Surabaya

Kronologi Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Perusakan Mobil, Korban Diteriaki Maling, Ban Dicopot

Kronologi Jan Hwa Diana jadi tersangka perusakan mobil Kamis (8/5/2025), korban Paul Stephanus diteriaki maling, ban dicopot.

Istimewa Polrestabes Surabaya
JAN HWAN DIANA TERSANGKA - Foto Jan Hwa Diana yang beredar mengenakan rompi tahanan Jatanras Polrestabes Surabaya. Pemilik UD Sentoso Seal itu jadi tersangka pada Kamis (8/5/2025) atas kasus perusakan mobil setelah dilaporkan oleh korban, Paul Sthevanus. 

Selain itu, Diana juga meminta kepada salah satu anak dan karyawannya untuk merusak ban dari dua buah mobil yang dibawa korban. 

Akhirnya, korban tidak bisa meninggalkan lokasi karena kendaraannya rusak.

"Mungkin untuk memastikan lagi (tidak pergi), mobil kita dirusak sekalian, bannya dicopotin, terus ban mobil teman saya ini digerinda, supaya tidak bisa bawa barang dari situ," urai Paul. 

Lebih lanjut, Paul menduga, Diana meminta agar uang muka (down paiment/DP) dari pengerjaan kanopi tersebut dikembalikan. 

Sedangkan, kontraktor itu memiliki kontrak menyelesaikan atap rumah seharga Rp 400 juta.

"Kita laporkan sekeluarga, suami kan Pak Handi, istri Diana, terus (terlapor) ketiga, anaknya namanya Nando, keempat itu pegawainya yang bantu (merusak mobil), Pak Iwan," ucap Paul.

Kuasa hukum korban, Jemmy Nahak mengatakan, kliennya, Paul Stephnus bersama temannya, Nimus telah melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya sejak Sabtu (19/4/2025). 

Laporan mengenai kasus dugaan pengerusakan 2 buah mobil itu, telah diterima oleh pihak SPKT dengan nomor laporan LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

"Klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuh Paul.

Baca juga: Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Cuma Rp 2 Jutaan, Nasib Satrio Kerja untuk Bayar Utang Malah Tombok

Sementara pihak Jan Hwa Diana belum dapat dimintai konfirmasi mengenai pelaporan tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Jan Hwa Diana adalah pemilik UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan distributor kendaraan bermotor.

Saat ini, Jan Hwa Diana juga dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah.

Kasus dugaan penahanan ijazah ini telah menarik perhatian Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji hingga menyebabkan gudang milik Diana disidak dan disegel. 

Jan Hwan Diana Segel Dicabut

Jan Hwan Diana menilai ada diskriminasi Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) dalam menangangi gudang yang tidak memiliki tanda daftar gudang (TDG).  

Ia pun melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur (Jatim) terkait penyegelan gudangnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved