Kematian Anjelia, Sekolah Sambil Kerja untuk Lunasi Utang Keluarga Justru Tewas di Tangan Ayah Tiri
Sekolah sambil kerja untuk lunasi utang keluarga, Anjelia gadis Solok justru tewas di tangan ayah tiri sempat mengeluh tidak tahan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Salah satu keluarga korban menceritakan alasan Anjelia mengadukan keberadaan pelaku ke rentenir.
"Bibi daripada korban menyampaikan bahwa selama ini yang membayar utang bapak tiri maupun ibu kandung itu adalah almarhum" ungkap Purwanto.
"Karena almarhum ini selain sekolah, sehari-hari juga bekerja serabutan sebagai karyawan di perusahaan swasta," jelasnya.
Baca juga: Bocah SD di Mojokerto Jadi Korban Penganiayaan Ayah Tiri, Dicambuk Rantai Motor dan Disundut Rokok
Dari keterangan bibi korban, polisi mengetahui curahan hati terakhir Anjelia sebelum tewas.
Kepada sang bibi, Anjelia sempat mengeluhkan perangai ayah tirinya yang enggan membayar utang.
Anjelia mengaku kesal karena rentenir selalu mendatanginya, padahal yang berutang adalah ayah tiri.
"Informasi dari bibinya, korban sudah enggak tahan lagi karena sering menagihnya (utang ayah tiri) ke korban," imbuh Purwanto.
Gara-gara ayah tirinya ogah tanggung jawab, Anjelia harus membayari utang pelaku sebanyak ratusan ribu.
"Nominalnya tidak terlalu besar hanya sekitar Rp5 juta. cicilannya per-minggu Rp100-Rp200 ribu," kata Purwanto.
Tidak Tinggal dengan Ayah Tiri
Terkait dengan tempat tinggal korban, polisi mengurai fakta sebenarnya Anjelia tidak rutin tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya.
Sehari-hari, Anjelia hidup bahagia bersama ayah kandungnya.
Namun di hari sebelum kejadian, Anjelia sengaja tinggal bersama ayah tiri karena hendak menjenguk ibu kandungnya.
"Korban sehari-hari tinggal dengan bapak kandung yang berada di kabupaten Solok" jelas Purwanto.
"Pada saat kejadian, korban ingin menjenguk ibunya dan tinggal bersama ibu bersama ayah tirinya waktu itu," urainya.
Sementara itu, ayah tiri sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.
Anjelia Putri
ayah tiri
utang keluarga
Jorong Tarandam
Nagari Koto Baru
Dharmasraya
Padang
suryamalang
Ancaman Berat Komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU Pusat Jika Ijazah Jokowi Palsu, Bisa Dipidana |
![]() |
---|
Syarat Diskon Tambah Daya Listrik PLN Potongan 50 Persen Bulan Agustus 2025 Maksimal 7.700 VA |
![]() |
---|
Inilah 5 Desa di Kabupaten Rote Ndao NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Karier Militer Letda Inf Thariq Singajuru Senior yang Aniaya Prada Lucky, Perwira TNI Asal Sumsel |
![]() |
---|
START BAGUS Klasemen Arema FC Peringkat 2 di Bawah Persija Jakarta, 4 Gol Kado Ulang Tahun Terindah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.