Siapa Yusuf Leonard? Melaporkan Pengunggah Ijazah Jokowi, Dian Sandi, Eks Guru Besar Pernah DPO

Siapa Yusuf Leonard? melaporkan pengunggah ijazah Jokowi, Dian Sandi Utama ke Bareskrim Polri, eks guru besar pernah DPO, tersangkut dua kasus.

|
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI/Pos Kupang
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dian Sandi Utama (KIRI) di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025) memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dian adalah pengunggah foto ijazah Jokowi yang diklaim asli kini beredar di media sosial. Yusuf Leonard Henuk (KIRI) sosok yang melaporkan Dian Sandi ke Bareskrim Polri. 

Pada tahun 2021, Yusuf pernah tersandung kasus dugaan rasisme terhadap masyarakat Papua.

Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatera Utara (Sumut) sampai melakukan aksi menuntut Yusuf Leonard Henuk dicopot sebagai Guru Besar Fakultas Pertanian USU.

Aksi tersebut digelar di depan Kantor Biro Rektor pada Selasa, 2 Februari 2021 kemarin. 

Adapun yang melatarbelakangi kasus ini adalah cuitan Yusuf Henuk di akun Twitternya @profYLH pada 2 Januari 2021 silam, mengutip Tribun-Medan.com.

Saat itu, Yusuf Henuk melontarkan kata-kata yang ditujukan pada Natalius Pigai. 

'Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko:"Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?". Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah,' tulis Yusuf L Hanuk sambil menyertakan foto Pigai dengan monyet yang sedang bercermin.

Baca juga: Cerita Andi dan Mustoha Teman Kuliah Jokowi di UGM, Wisuda Bareng Traktiran Tak Percaya Ijazah Palsu

Akibat masalah tersebut Yusuf Leonard kabarnya dimutasi ke Tarutung, Sumut, berdasarkan Surat Rektor USU nomor 2498/UNS.I.R/SDM/2021 pada 3 Maret 2021.

Dalam surat tersebut, Yusuf Henuk diangkat dalam jabatan Guru Besar di Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung. 

Terhitung mulai 5 maret 2021, Prof. Yusuf Henuk resmi mengabdi di IAKN.

Alasan Melaporkan Sandi

Yusuf Leonard menjelaskan alasannya melaporkan Dian Sandi yang dinilai sudah menyebarkan dokumen milik orang lain dalam hal ini ijazah Jokowi

Dalam kesempatan yang sama, Yusuf dan Dian sempat terlibat perdebatan. 

Yusuf mempertanyakan apakah Sandi sudah terlebih dahulu meminta izin kepada Jokowi sebelum mengunggah dokumen tersebut ke media sosial.

Menanggapi pertanyaan itu, Sandi menjawab tidak pernah diberikan salinan ijazah (Universitas Gadjah Mada) dari Jokowi.

"Saya kan dari awal sudah mengatakan bahwa saya tidak pernah diberikan salinan atau dokumen itu (ijazah UGM) oleh Pak Jokowi. Tapi ketika berbicara di publik, ketika dia berada di ranah media, temen- temen media, tentu itu menjadi ranah publik," ujarnya, mengutip tayangan YouTube iNews, Minggu (18/5/2025).

Sosok Dian Sandi

Dian Sandi Utama merupakan Kader Partai Solidaritas Indonenesia (PSI). 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved