Mulai Cair Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2025, Cek Nominal untuk Guru PNS dan PPPK

Mulai cair gaji ke-13 pensiunan ASN 2025, cek nominal untuk guru PNS dan PPPK, nominal  gaji berbeda-beda tergantung jabatan dan golongan

|
Canva.com
GAJI KE-13 PENSIUNAN - Uang rupiah pecahan seratus ribu. Gaji ke-13 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 mulai cair. Guru berstatus ASN dan para pensiunan guru juga akan mendapatkan gaji ke-13 awal Juni 2025 ini. Selain itu guru berstatus PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menikmati pendapatan setara satu kali gaji. 

SURYAMALANG.COM, - Mulai cair gaji ke-13 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 yang jumlahnya sesuai penghasilan bulan Mei.

Ada empat komponen yang harus diketahui soal jumlah gaji ke-13 pensiunan ASN

Selain itu, nominal gaji ke-13 pensiunan ASN juga berbeda-beda tergantung jabatan atau golongannya.

Sesuai jadwal, gaji ke-13 pensiunan ASN sudah mulai cair awal bulan Juni 2025 ini.

Baca juga: 3 Cara Cek BSU, Bantuan Subsidi Upah Rp300 Ribu: Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta dan Guru Honorer

Melansir Instagram @taspen, gaji ke-13 pensiunan ASN sudah mulai dicairkan sejak 2 Juni 2025.

Pihak Taspen menyalurkan gaji ke-13 sebagai bentuk aspirasi negara atas pengabdian para ASN purnabakti.

Gaji ke-13 untuk pensiunan diberikan atau dibayarkan secara otomatis tanpa ada potongan, kecuali PPh yang ditanggung pemerintah.

Besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan ASN ini sesuai dengan penghasilan di bulan Mei 2025.

Berikut empat komponen gaji Ke-13 pensiunan ASN:

1. Pensiun pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan penghasilan tanpa potongan (kecuali PPh yang ditanggung pemerintah)

Pemberian gaji ke-13 untuk para pensiunan ini tidak perlu membutuhkan pangajuan ulang, verifikasi data, serta autentifikasi ulang, karena pencairan langsung disalurkan ke rekening para pensiunan.

Besaran Gaji Pokok Pensiunan ASN Sesuai Golongannya:

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved