Mulai Cair Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2025, Cek Nominal untuk Guru PNS dan PPPK
Mulai cair gaji ke-13 pensiunan ASN 2025, cek nominal untuk guru PNS dan PPPK, nominal gaji berbeda-beda tergantung jabatan dan golongan
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Mulai cair gaji ke-13 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 yang jumlahnya sesuai penghasilan bulan Mei.
Ada empat komponen yang harus diketahui soal jumlah gaji ke-13 pensiunan ASN.
Selain itu, nominal gaji ke-13 pensiunan ASN juga berbeda-beda tergantung jabatan atau golongannya.
Sesuai jadwal, gaji ke-13 pensiunan ASN sudah mulai cair awal bulan Juni 2025 ini.
Baca juga: 3 Cara Cek BSU, Bantuan Subsidi Upah Rp300 Ribu: Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta dan Guru Honorer
Melansir Instagram @taspen, gaji ke-13 pensiunan ASN sudah mulai dicairkan sejak 2 Juni 2025.
Pihak Taspen menyalurkan gaji ke-13 sebagai bentuk aspirasi negara atas pengabdian para ASN purnabakti.
Gaji ke-13 untuk pensiunan diberikan atau dibayarkan secara otomatis tanpa ada potongan, kecuali PPh yang ditanggung pemerintah.
Besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan ASN ini sesuai dengan penghasilan di bulan Mei 2025.
Berikut empat komponen gaji Ke-13 pensiunan ASN:
1. Pensiun pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan penghasilan tanpa potongan (kecuali PPh yang ditanggung pemerintah)
Pemberian gaji ke-13 untuk para pensiunan ini tidak perlu membutuhkan pangajuan ulang, verifikasi data, serta autentifikasi ulang, karena pencairan langsung disalurkan ke rekening para pensiunan.
Besaran Gaji Pokok Pensiunan ASN Sesuai Golongannya:
gaji ke-13 pensiunan ASN
gaji ke-13 pensiunan guru
gaji ke-13 guru PPPK
gaji ke-13 pensiunan guru PNS
pensiunan ASN
pensiunan guru
PPPK
PNS
suryamalang
| Oknum PNS Ternyata Otak Pencurian Rel Kereta Api di Stasiun Curahmalang, Hasilnya Dijual ke Pabrik |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Pemkab Harus Ambil Langkah Solutif Terkait Peniadaan Rekrutmen CASN |
|
|---|
| Pemkab Malang Tak Buka Rekrutmen CASN pada Tahun 2026 Imbas Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkot Blitar Tidak Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK pada 2026 |
|
|---|
| Platform Marketplace Terlalu Memanjakan Pembeli, Pedagang Online Rugi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Mulai-Cair-Gaji-ke-13-Pensiunan-ASN-2025-Cek-Nominal-untuk-Guru-PNS-dan-PPPK.jpg)