Pejabat di Kota Malang Boleh Gelar Acara di Hotel dan Restoran, Tapi dengan Jumlah yang Terbatas
Pejabat di Kota Malang Boleh Gelar Acara di Hotel dan Restoran, Tapi dengan Jumlah yang Terbatas
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Kepala BPS Kota Malang Umar Sjarifudin mengatakan TPK pada April 2025 meningkat 19,53 poin dari periode Maret 2025 yang berada di angka 27,52 persen.
"Untuk TPK pada April 2025 47,05 persen mengalami kenaikan signifikan dari 27,52 persen pada Maret 2025," kata Umar.
Umar menyatakan khusus untuk TPK hotel berbintang di Kota Malang, pada April 2025 mencapai 55,67 persen atau mengalami kenaikan sebesar 26,41 poin dari periode Maret 2025 yang berada di angka 29,26 persen.
Lalu, TPK di hotel non bintang pada April 2025 tercatat sebesar 34,43 persen. Jumlah itu mengalami peningkatan 14,40 poin dari periode Maret 2025 yang sebesar 20,03 persen.
Umar menjelaskan bahwa peningkatan TPK, baik secara keseluruhan, di hotel berbintang, dan hotel non bintang dikarenakan penyelenggaraan beberapa event, seperti Hari Jadi Kota Malang ke-111, turnamen golf Piala Wali Kota Malang, hingga Malang City Expo. Bukan karena rapat atau kegiatan konferensi.
Distribusi Tabung Gas LPG 3 Kg Bersubsidi di Jatim Dijamin Aman, Ini Pernyataan Sikap dari Pertamina |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jatim Hari Ini Kamis 7 Agustus 2025: Kota dan Kabupaten Cerah |
![]() |
---|
Siswa SDIT Al Hidayah Sumenep Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Jadi Korban Perundungan |
![]() |
---|
SDN Bogorejo Tuban Ambruk, Tiga Ruangan Terdampak, Beruntung Siswa dan Siswi Sudah Pulang |
![]() |
---|
Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api di Gedangan Sidoarjo, TKP Dekat Pabrik Maspion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.