Selingkuh dengan Pria LSM, Ibu Guru di Probolinggo Digerebek Suaminya, Polisi Sampai Turun Lapangan

Selingkuh dengan Pria LSM, Ibu Guru di Probolinggo Digerebek Suaminya, Polisi Sampai Turun Lapangan

Editor: Eko Darmoko
Polsek Besuk
DIGEREBEK : HS (kerudung hitam) dan JD (kopyah putih) saat difasilitasi di Polsek Besuk, Probolinggo, Sabtu (7/6/2025). Keduanya digerebek oleh suami siri HS di rumah warga di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. 

Laporan Ahsan Faradisi

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Seorang suami di Kabupaten Probolinggo menggerebek istri sirinya yang merupakan guru di Kecamatan Besuk, saat selingkuh dengan pria lain.

Penggerebekan itu dilakukan oleh NH terhadap istri sirinya, HS, saat sedang berduaan dengan pria lain berinisial JD, oknum pimpinan salah satu LSM di Kabupaten Probolinggo.

Keduanya digerebek di sebuah rumah di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025) siang.

Saat digerebek, keduanya sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Besuk Aiptu Antono menjelaskan, pihaknya menerima aduan NH setelah menggerebek istri sirinya.

Kedatangan NH meminta agar perkara tersebut bisa difasilitasi.

"NH melakukan penggerebekan bersama warga."

"Saat digerebek inilah keduanya ini melarikan diri, sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek," kata Aiptu Antono kepada SURYAMALANG.COM.

Alasan NH meminta agar difasilitasi, lanjut Aiptu Antono, dikarenakan korban masih memiliki rasa sayang.

Sehingga setelah difasilitasi di Mapolsek Besuk, masalah tersebut berujung damai.

"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Bantaran itu.

Sementara itu, HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD, baik itu secara komunikasi melalui handphone ataupun bertemu secara fisik.

"Saya sanggup untuk tidak bertemu (JD), baik secara WhatsApp, telepon, ataupun fisik, mengingat saya sudah punya suami dan kalau diulang lagi, maka harus diproses secara hukum," ujar HS.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved