Puluhan Botol Arak Bali dari Surabaya yang Dikirim ke Mojokerto Disita Polisi
Polisi menggagalkan pengiriman minuman keras (Miras) dari Surabaya yang hendak diedarkan di wilayah Mojokerto Raya
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polisi menggagalkan pengiriman minuman keras (Miras) dari Surabaya yang hendak diedarkan di wilayah Mojokerto Raya.
Puluhan botol miras ilegal tersebut diduga akan digunakan pesta miras.
Petugas menangkap pemilik miras yaitu, M (38) pria asal Sawahan, Kota Surabaya yang kedapatan membawa miras jenis Arak Bali.
"Pelaku diamankan beserta barang bukti, berupa 50 botol miras jenis Arak Bali dalam kemasan botol air mineral 1,5 liter," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, melalui Kasi Humas IPDA Slamet Haryono, Senin (9/6/2025).
Menurut Slamet, petugas mendapat informasi adanya transaksi miras di depan SPBU, Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Regu patroli yang dipimpin Kasat Samapta AKP Anang Leo Afera, menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti miras yang hendak dijual.
"Kita segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat, terkait adanya penjualan miras ilegal tersebut," tegasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 ayat (1) Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 tahun 2016 tentang Pengawasan dan, Pengendalian Minuman Beralkohol.
"Pelaku dengan barang bukti miras diamankan ke Mapolres Mojokerto," ungkap Slamet.
Ia mengimbau masyarakat segera melapor ke Call Center Polri 110, jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Pihaknya secara masif melakukan patroli memberantas peredaran miras, guna mengantisipasi miras oplosan yang mengancam pelajar hingga merenggut korban jiwa.
"Kami komitmen memberantas peredaran miras," pungkas Slamet.
GIIAS Surabaya 2025 Resmi Dibuka, 7 Merek Baru Tarik Perhatian Pengunjung yang Membeludak |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Tak Mudah, UK Crew Jalani Perjalanan Sulit Sebelum Azarine DBL Dance Competition 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.