Cara Cek BSU Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp600 Ribu, Bantuan Subsidi Upah Pekerja
Cara cek BSU lewat aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu, bantuan Subsidi Upah Pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa dicek melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
BSU sebesar Rp 600 ribu diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer.
Salah satu syarat menjadi penerima BSU adalah memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga bulan April 2025.
Tahun ini, pemerintah memberikan BSU untuk bulan Juni dan Juli Rp 300 ribu per-bulan namun penyalurannya diberikan sekaligus Rp 600 ribu di bulan Juni.
Baca juga: LINK Cek Penerima BSU Via Website BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Rp 600 Ribu Periode Juni dan Juli 2025
BSU akan disalurkan melaui rekening bank HIMBARA yaitu BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat mengecek status penyaluran BSU dengan login JMO aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan pekerja dan gurur honorer memenuhi syarat-syarat di bawah ini menurut Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Syarat Penerima BSU
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025
3. Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan
4. Bukan ASN, prajurit TNI dan anggota POLRI
5. Gaji/upah maksimal Rp3.500.000/bulan.
6. Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih dari Rp3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Cara Cek BSU Login Aplikasi JMO
1. Download aplikasi JMO di Google Store atau App Store
2. Masuk dengan email dan kata sandi akun JMO. Jika belum memiliki akun, maka buat akun terlebih dahulu.
3. Setelah membuat akun, maka login dengan email dan kata sandi yang dibuat pada akun tersebut.
4. Pada halaman pertama, Anda akan melihat "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini" atau "Cek
5. Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU) Klik di Sini!" pada banner yang tertera.
6. Isi informasi pribadi
7. Setelah semua data lengkap, klik "Lanjutkan"
8. Tunggu sistem akan memproses data dan menampilkan pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
Tanda BSU 2025 Cair
Setelah cek status penerima, akan muncul notifikasi apakah masih dalam proses verifikasi dan validasi atau sudah diminta untuk memperbarui data rekening.
Setelah mengisi dan memperbarui nomor rekening, nantinya data Anda masih akan diverifikasi kembali hingga muncul pemberitahuan BSU sudah dicairkan.
Penyaluran BSU untuk Periode Juni-Juli 2025 tersebut disalurkan secara bertahap, yang dimulai sejak 5 Juni 2025.
Arti notifikasi BSU masih verifikasi
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, arti dari notifikasi masih proses verifikasi pada penerima BSU adalah pihaknya masih melakukan pemadanan data sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni, Senin (9/6/2025).
"Data sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima," ujar Oni.
Baca juga: 3 Cara Cek Online BSU 2025 Cair Juni Rp 600.000, Guru Honorer dan Buruh Pabrik Wajib Tahu
Diketahui, saat pengecekan BSU 2025 di laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, ada sejumlah data yang harus diisi.
Data tersebut terdiri dari NIK, nama sesuai identitas NIK, tanggal lahir hingga nama ibu kandung.
Jika tidak memenuhi kriteria, maka sistem akan memberikan notifikasi pekerja tersebut tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025.
Jika pekerja tersebut termasuk dalam kriteria, maka akan muncul notifikasi datanya masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Mengacu pada proses penyaluran BSU 2022, status tersebut menunjukkan pekerja atau buruh sudah tercatat sebagai calon penerima BSU berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana dilansir dari pemberitaan Tribunnews.com (15/9/2022).
Namun BPJS Ketenagakerjaan masih perlu melakukan verifikasi terhadap data pekerja calon penerima BSU tersebut.
Kendati demikian, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan memiliki potensi menerima BSU.
Baca juga: Jumlah Bantuan Subsidi Upah-BSU Final Rp600 Ribu, Syarat Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan Dikritik
Setelah proses verifikasi, selanjutnya tahap akhir yaitu proses validasi oleh Kemnaker.
Proses validasi ini termasuk pengecekan apakah pekerja yang terdaftar juga termasuk dalam penerima bantuan social lainnya atau tidak.
Nantinya, pekerja yang dinyatakan layak menerima BSU, maka akan menerima BSU yang ditransfer langsung ke rekening pekerja.
Oni mengatakan, jika calon penerima BSU mendapat notifikasi datanya masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka peserta dapat melakukan pengecekan data secara berkala.
"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," lanjut Oni.
Pengecekan yang dimaksud bisa dengan mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berwarna hijau.
Adapun penyaluran BSU kepada pekerja swasta dilakukan secara bertahap.
Artinya, sebagian orang sudah menerima dana BSU yang dicairkan sekaligus dua bulan, yakni sebesar Rp 600.000 dari gabungan bulan Juni-Juli 2025.
Oni menambahkan, proses penyaluran BSU dilakukan oleh bank penyalur dengan cara pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima.
Tahapan pencairan BSU 2025
Dikutip dari Kompas TV, Minggu (1/6/2025), ada beberapa tahapan dan status yang bisa dipantau oleh pekerja atau buruh saat melakukan pengecekan BSU 2025.
Berikut tahapan statusnya:
Terdaftar: Calon penerima sudah tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
Ditetapkan: Calon penerima sudah dinyatakan layak menerima BSU.
Tersalurkan ke rekening: Dana sudah masuk ke rekening penerima atau siap dicairkan melalui PT Pos.
(Tribunnews.com/SerambiNews.com/Kompas.com)
Ikumi saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
cara cek BSU lewat aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan
JMO BPJS Ketenagakerjaan
BPJS
BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
suryamalang
'Saya Sangat Sedih' Presiden Prabowo Minta Polisi Tanggung jawab Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Daftar Prestasi Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat Sahroni Sebut Bubarkan DPR Ide Orang Tolol |
![]() |
---|
Teka-teki Kompol C Ditangkap Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Pangkatnya Paling Tinggi |
![]() |
---|
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siap-siap Hujan Dingin 16°C |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.