Polisi Panggil Dokter AY Untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Pelecehan Pasien Persada Hospital

Terkait keputusan penahanan tersangka, pihaknya menyampaikan bahwa langkah lanjutan tersebut akan diambil berdasarkan perkembangan penyidikan dan peme

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/Kukuh Kurniawan
KEMBALI DIPERIKSA - Dokter AY didampingi kuasa hukumnya ketika tiba di Polresta Malang Kota pada Kamis (22/5/2025) lalu. Diketahui, Satreskrim Polresta Malang Kota telah menetapkan dokter AY sebagai tersangka pelecehan pasien Persada Hospital dan bakal kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan pada Senin (16/6/2025) mendatang. 

"Untuk korban kedua, ini masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang dokter Persada Hospital Malang berinisial AY  yang diduga melakukan pelecehan kepada pasien.

Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).

Saat tu QAR menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022.

Tidak hanya QAR semata, melainkan juga ada korban lainnya yaitu seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).

Diketahui, dugaan kejadian pelecehan yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.

Diketahui, kedua korban baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Terkait dugaan pelecehan tersebut, manajemen Persada Hospital telah memecat oknum dokter AY sekaligus menyatakan permohonan maaf baik kepada masyarakat dan kepada pihak yang merasa dirugikan.

Keterangan Foto : TRIBUNJATIM.COM / Kukuh Kurniawan

KEMBALI DIPERIKSA - Dokter AY didampingi kuasa hukumnya ketika tiba di Polresta Malang Kota pada Kamis (22/5/2025) lalu. Diketahui, Satreskrim Polresta Malang Kota telah menetapkan dokter AY sebagai tersangka pelecehan pasien Persada Hospital dan bakal kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan pada Senin (16/6/2025) mendatang.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved