Berita Viral

Kronologi Dedi Mulyadi Kena Tilang Rp250 Ribu, Ngaku Salah Naik Motor Tak Pakai Helm Terobos Macet

Kronologi Dedi Mulyadi kena tilang Rp250 ribu, ngaku salah naik motor tidak pakai helm demi terobos macet di Kabupaten Bogor.

Instagram @depok24jam
DEDI MULYADI KENA TILANG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam video viral naik motor patwal tidak pakai helm kena tilang denda Rp250 ribu mengaku salah harus disanksi. KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, saat dihubungi pada Jumat (13/6/2025) membenarkan peristiwa itu. 

"Proses validasi tinggal satu hari, hari ini surat konfirmasi kami kirimkan,” tutup Ardian.

Aksi Serupa

Sebelumnya aksi serupa juga pernah ditunjukkan oleh para menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melakukan hal serupa.

Keduanya memilih naik motor patwal demi mengikuti rapat terbatas di Istana Negara pada 5 Agustus 2024. 

Baca juga: Lebih Pagi dari Dedi Mulyadi, Gubernur NTT Pernah Atur Masuk Sekolah Jam 5:30, Cuma Bertahan 6 Bulan

Meski dari titik yang berbeda, namun Hadi dan Andi Amran memilih hal yang sama untuk mengejar waktu.

Andi Amran sampai meminjam helm milik seorang pengendara motor demi melanjutkan perjalanan menuju Istana dibonceng sepeda motor patwal.

Setelah rapat, Amran cerita naik motor gara-gara terjebak macet di wilayah Kuningan Jakarta Selatan. 

Apalagi waktu itu hari Senin, menjadi hari awal masuk kerja.

"Terjebak macet di Kuningan tadi, jadi naik motor Patwal," katanya.

Baca juga: Jumlah Korban Longsor Tambang Gunung Kuda: 17 Orang Meninggal 8 Dicari, Dedi Mulyadi Cabut Izin

Menurut Amran keputusan naik motor diambil sebab akan terlambat bila memaksakan naik mobil ke Istana.

Rapat tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB.

"Kami yang memutuskan karena kalau naik mobil pasti terlambat, waktu itu penting," katanya.

(TribunSumsel.com/Kompas.com)

Ikumi saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved