Satpol PP Tertibkan Keberadaan PKL di Simpang Lima Gumul Kediri
Satpol PP Kabupaten Kediri kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan banner promosi liar di sejumlah titik lokasi yang dilarang.
Editor:
Eko Darmoko
Satpol PP
DITERTIBKAN - Petugas Satpol PP menertibkan tiga rombong di area Simpang Lima Gumul, Kediri. Penertiban ini berlangsung di dua kecamatan, yakni Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Gampengrejo.
"Banner-banner itu langsung kami copot dan diamankan," jelas Kaleb.
Sebanyak 30 personel Satpol PP dikerahkan dalam kegiatan tersebut, dibantu satu unit mobil operasional.
Patroli dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh titik selesai disisir.
Kaleb menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban ruang publik.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk lebih memperhatikan aturan yang berlaku terkait penempatan usaha dan promosi.
"Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan agar semua tertib dan ruang publik bisa dinikmati dengan nyaman oleh semua orang," pungkasnya.
Berita Terkait
Baca Juga
SPPG Hasyim Asy'ari Gondanglegi Kabupaten Malang Salurkan MBG Pada 3.037 Siswa |
![]() |
---|
HASIL Piala Kemerdekaan 2025, Timnas Indonesia U-17 Runner Up, Mali Sukses Raih Gelar Juara |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Pasang CCTV di Lahan Parkir Tempat Usaha, Tingkatan Keamanan dan Kejar Pajak Parkir |
![]() |
---|
ODGJ yang Ngamuk dan Membakar Mobil Milik Kepala Desa di Trenggalek Jadi Buron Warga |
![]() |
---|
Kabar Gembira untuk Warga Sidoarjo, Bupati Subandi Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.