Pembunuhan di Kota Malang

Awal Perkenalan Wanita Sutojayan dan Achmad, Pacaran Dibunuh di Losmen Malang, Mulut Disumpal Kain

Awal perkenalan Wanita Sutojayan dan Achmad, pacaran lalu dibunuh di losmen Malang, mulut disumpal kain, berdalih tidak tahu korban tewas.

SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN/PURWANTO
PEMBUNUHAN WANITA MALANG - Olah TKP Polisi dan kondisi Losmen Windu Kentjono (KIRI) yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Sukun Kota Malang saat didatangi, Senin (16/6/2025) siang. Tersangka (KANAN) bernama Achmad Khomarudin (inisial AK), warga Desa Patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang saat dihadirkan dalam konferensi pers yang berlangsung Senin (23/6/2025). 

Atas perbuatannya tersebut, Achmad dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 365 ayat (3) dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Guntur menambahkan, pihaknya telah menyiapkan upaya hukum pendampingan dan pembelaan terhadap kliennya tersebut.

"Tentunya, kami akan lakukan upaya hukum pembelaan semaksimal mungkin" ujar Guntur. 

Mulut Disumpal Kain

Ketika ditemukan tewas di kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono, Kota Malang, kondisi korban tertutup bantal dan bagian mulutnya ditutup kain.

Kapolsek Sukun, AKP Riyan Wahyuningtiyas melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, jenazah ditemukan pertama kali oleh saksi penjaga losmen sekira pukul 00.05 WIB.

"Saat itu, saksi penjaga melihat pintu kamar losmen nomor 11 dalam keadaan sedikit terbuka dan gelap karena lampu kamarnya padam."  ujar Riyan, Senin (16/6/2025).

"Curiga dengan keadaan itu, saksi memanggil petugas kebersihan untuk mengecek kamar tersebut," lanjutnya. 

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan 29 Tahun di Losmen Kota Malang, Eksekusi dalam Waktu Singkat

Di saat membuka pintu kamar, mereka dikagetkan dengan kondisi korban sudah meninggal di atas tempat tidur, mulut tertutup kain dan bagian wajahnya tertutup bantal.

Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dan tidak lama Unit Reskrim Polsek Sukun bersama INAFIS Polresta Malang Kota melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan penjaga, korban masuk ke losmen pada Minggu (15/6/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

Korban datang bersama seorang pria tidak dikenal, lalu pasangan tersebut memesan kamar nomor 11 dan langsung masuk ke dalam.

Tidak lama kemudian, memasuki Senin (16/6/2025) dini hari sekira pukul 00.03 WIB, pria yang bersama korban keluar losmen dengan alasan membeli makanan dan sempat berpamitan ke penjaga.

Baca juga: Nyawa Wanita Sutojayan Pakisaji Dihabisi di Kamar Nomor 11 Losmen Windu Kentjono Kota Malang

Namun ternyata, pria itu yakni Achmad tidak kunjung kembali sampai akhirnya jenazah korban ditemukan.

"Dari keterangan saksi penjaga, korban kerap beberapa kali keluar masuk losmen" urai Riyan.

(SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN/PURWANTO)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved