Putusan SD SMP Negeri Swasta Gratis

Soal Sekolah Swasta Gratis di Kota Batu, Kadindik Batu : Gratisnya 100 Persen atau Level Mana ?

“Yang harus lebih ditingkatkan ialah sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya pendidikan, karena tingkat kesadaran pendidikan masih belum maksimal

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
FOTO DOK. SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
ILUSTRASI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M Chori. Dinas Pendidikan Kota Batu memilih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat terkait sekoalh Gratis untuk level SD dan SMP baik sekolah negeri maupun swasta 

SURYAMALANG.COM, BATU - Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 soal pendidikan mulai dari tingkat SD swasta hingga SMP swasta digratiskan, Dinas Pendidikan Kota Batu masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M Chori mengatakan sejauh ini Dinas Pendidikan Batu belum melangkah jauh seperti yang dilakukan Kota Depok yang sudah membuka pendaftaran peserta didik baru untuk program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) jenjang SMP dan MTs.

“Kami sedang menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Saat ini lagi digodok oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen,red). Artinya kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat itukan pasti ada ketika keputusan MK berlaku secara otomatis tentu ada kebijakan dari pemerintah pusat,” kata M Chori saat ditemui Suryamalang.com, Selasa (1/7/2025).

“Kalau kami di daerah ikut kebijakan dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Menurut Chori penting bagi daerah untuk menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat, mengingat hal ini nantinya menyangkut banyak hal, khususnya biaya operasional dan gaji para guru di sekolah swasta

“Kita lihat dulu itu gratisnya sampai level mana. Karena itu menyangkut dengan biaya operasional, biaya guru dan sebagainya. Itu perlu jadi pertimbangan,” jelasnya.

Tak dipungkiri, putusan MK soal sekolah swasta gratis untuk SD sederajat dan SMP sederajat ini selain menggembirakan juga mengkhawatirkan.

Sebab dikhawatirkan adanya kebijakan sekolah swasta gratis ini akan berpengaruh pada mutu dan kualitas pendidikan sekolah swasta yang selama ini terkenal memiliki fasilitas sarana prasarana yang lebih unggul dibanding sekolah negeri.

“Makanya itu saat ini sedang dilakukan pengkajian oleh pemerintah pusat, nanti akan kita lihat sejauh mana gratis yang dimaksud, apakah 100 persen gratis atau di level-level mana yang digratiskan,” ujarnya.

Kepala dinas yang memiliki ciri khas rambut dan kumis putih itu menambahkan, sebelum adanya putusan MK soal sekolah swasta gratis ini, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kota Batu telah memberikan bantuan pada sekolah swasta yang ada di Batu agar biaya pendidikan tak terlalu memberatkan siswa.

“Artinyakan selama ini untuk sekolah swasta, pemerintah juga sudah membantu terkait pembelajaran supaya biaya pendidikan tidak terlalu mahal, yang pertama dengan memberikan bantuan operasional sekolah daerah yang kami berikan setiap siswa, "

"Kemudian kami juga berikan insentif kepada guru GTT dan PTT di sekolah swasta. Selain itu kami juga berikan beberapa sarana prasarana kepada swasta. Sedapat mungkin masyarakat Kota Batu bisa menempuh pendidikan dengan biaya yang tidak terlalu mahal sambil kami menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Dewi Kartika menilai keputusan tersebut sesuai dengan UUD 45 dan juga hal yang lebih dibutuhkan masyarakat dibanding program makan bergizi gratis.

“Karena sudah jelas dalam UUD 45 bahwa pendidikan dasar menjadi tanggung jawab negara. Pendidikan dasar gratis itulah yang lebih dibutuhkan masyarakat dari pada makan siang gratis. Kita hormati keputusan itu dan semoga semua daerah menindaklanjuti,” ucap Dewi Kartika kepada Suryamalang.com.

Kartika mengatakan, nantinya untuk menindaklanjuti keputusan tersebut pihak DPRD Kota Batu akan menjadikan pendidikan gratis ini sebagai prioritas utama saat pembahasan APBD, sekalipun sejatinya sebelum adanya keputusan dari MK ini di Kota Batu sudah diberlakukan aturan pendidikan dasar gratis.

“Setelah ada keputusan MK ini tentu akan menjadi perhatian bagi kami untuk lebih maksimal lagi dalam menganggarkan pendidikan gratis di Kota Batu dan menjadi prioritas utama pada saat pembahasan APBD,” terangnya.

Anggota dewan fraksi PKB itu berharap, dengan adanya sekolah gratis yang akan diterapkan di Indonesia dan khususnya Kota Batu itu dapat lebih menggugah orang tua dan semangat anak bangsa untuk bersekolah. 

Tidak hanya itu, adanya sekolah gratis di tingkat SD-SMP sederajat negeri hingga swasta ini juga sejalan dengan program Angkutan Pelajar Gratis (Apel Gratis) yang ada di Kota Batu.

“Yang harus lebih ditingkatkan ialah sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya pendidikan, karena tingkat kesadaran pendidikan masih belum maksimal. Selain sekolah gratis, di Kota Batu juga sudah menyediakan angkutan pelajar gratis,” tutup Kartika.(myu)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved