Perwira TNI AL Dikeroyok
‘Saya yang Megangi’ Pengakuan 3 Pengeroyok Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari Malang, Melas Pasrah
‘Saya yang megangi’ pengakuan 3 pengeroyok Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari Malang setelah ditangkap, melas pasrah.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Dalam aspirasinya, warga menuntut dan menolak keras adanya aksi premanisme, pungutan liar (pungli) serta tindak kekerasan pemaksaan di wilayah terminal.
Demo pun membuahkan hasil setelah warga Arjosari membuat tujuh poin kesepakatan dengan pihak Terminal Arjosari.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati membenarkan, ada tujuh poin yang tercantum di dalam nota kesepakatan bersama tersebut.
Salah satu poinnya, yaitu warga dan Terminal Arjosari sepakat menolak adanya aksi premanisme.
Mega juga meminta dukungan dan partisipasi warga jika ada laporan atau keluhan akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak terminal.
Terkait langkah konkret, pihak Terminal Arjosari akan melakukan pendataan mandor dan juru panggil penumpang (jupang).
"Apabila didapati ada mandor dan jupang tidak resmi, maka akan kami usir keluar dan tidak diizinkan berada di dalam terminal" jelasnya.
"Kemudian, kami juga akan rutin melakukan pemeriksaan di lapangan terhadap para mandor maupun jupang agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Mega.
Untuk memastikan ketertiban, Mega meminta kepada para mandor maupun jupang untuk memakai seragam atau atribut resmi perusahaan otobus.
"Kami meminta kepada jupang dan mandor, untuk mengenakan rompi yang dilengkapi identitas masing-masing perusahaannya" paparnya.
"Ini sebagai identitas, bahwasannya mereka memang resmi dari perusahaan dan bukan jupang liar," urai Mega.
Saat disinggung terkait berapa jumlah mandor maupun jupang resmi di Terminal Arjosari, pihaknya hanya menjawab singkat.
"Terkait hal ini, akan kami lakukan pendataan ulang," tambahnya.
Bersihkan Premanisme
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin juga telah menyambangi Terminal Arjosari Malang pada Rabu (2/7/2025).
Kunjungan ini sebagai upaya memperkuat kolaborasi antar instansi serta memastikan situasi aman dan kondusif pasca-kejadian pengeroyokan anggota TNI AL di terminal Arjosari.
AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, meski pengelolaan terminal di bawah langsung Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, tetapi lokasinya berada di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
"Keamanan dan ketertiban tidak bisa dilakukan sendiri, harus kolaboratif antar instansi dan masyarakat juga harus dilibatkan" jelasnya.
"Apabila ini dilakukan bersama-sama, maka terwujud kondusifitas," imbuh Oskar.
Oskar juga menilai, perlunya dilakukan tindakan preemtif dan antisipatif untuk mencegah gangguan keamanan di lingkungan Terminal Arjosari.
"Dalam kegiatan ini, kami juga melakukan sosialisasi terkait keamanan dan ketertiban ke warga terminal seperti sopir bus, pedagang, hingga penumpang" jelasnya.
"Ini dilakukan untuk menggali informasi dan membangun kedekatan emosional," terang Oskar.
AKBP Oskar juga menyampaikan, ke depan kegiatan serupa akan dilakukan dan terus digencarkan.
Demi mewujudkan lingkungan terminal yang aman dan nyaman.
"Kami ingin Terminal Arjosari menjadi terminal yang aman dan nyaman serta bersih dari praktik premanisme," tegas Oskar.
(Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Letda Abu Yamin
Terminal Arjosari Malang
perwira TNI AL dikeroyok
preman Terminal Arjosari
Malang
suryamalang
Perubahan Terminal Arjosari Malang Efek Letda Abu Yamin Dikeroyok, 25 Jupang Liar Diusir Keluar |
![]() |
---|
Hikmah Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Kini Jupang Tak Lagi Pungli ke Sopir Bus di Terminal Arjosari |
![]() |
---|
Alhamdulillah Sopir Bus Tak Perlu Kasih Uang Jupang Usai Viral TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari |
![]() |
---|
5 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari Malang, Ada PO Bus |
![]() |
---|
UPDATE Penyidikan Kasus Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Petugas Terminal Arjosari Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.