Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Tampang 2 Mantan Eks Kasat yang Bunuh Brigadir Nurhadi, Berawal Gegara 2 Cewek di Private Villa

Inilah tampang 2 mantan Kasat yang menjadi pembunuh Brigadir Nurhadi yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC).

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
ISTIMEWA/Tribunnews
PEMBUNUH BRIGADIR NURHADI - Tampang 2 Mantan Kasat yang menajdi pembunuh Brigadir Nurhadi yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC). 

Sebelumnya juga, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (6/5/2025).

Olah TKP ini berlangsung di The Beach House Resort Hotel, termasuk vila tempat korban menginap bersama atasannya, Kompol YG dan Ipda AC, pada Rabu, 16 April 2025.

Brigadir Nurhadi ditemukan di dasar kolam vila tersebut hingga akhirnya dilaporkan meninggal dunia.

Penjelasan Polda NTB

Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap kronologi kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas di sebuah Private Poll Villa di Gili Trawangan.

Nurhadi tewas diduga karena penganiayaan yang dilakukan dua atasannya yaitu YG yang saat itu berpangkat Kompol dan Ipda HC yang saat ini sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini.

"Kejadian ini terjadi di salah satu private villa, dimana di sana telah terjadi salah seorang personel anggota Polda NTB itu ditemukan meninggal dunia di dalam kolam," kata Syarif.

Syarif menjelaskan kejadian berawal saat Nurhadi bersama YG, HC, M dan seorang saksi P pergi ke Gili Trawangan untuk berpesta-pesta.

Mereka menyewa sebuah private villa dengan kolam renang di Tekek Villa Gili Trawangan.

Sesaat sebelum kejadian, kelima orang termasuk korban Nurhadi berkumpul bersama di vila untuk berpesta.

"Nah di pesta di sana dari datang ke sana diberikan sesuatu itu, itu pertama awalnya. Diberikan sesuatu yang bukan legal terhadap almarhum," terang Syarif. 

Syarif mengatakan, saat berkumpul itu ada kejadian saat korban Nurhadi mencoba untuk merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

Menurut polisi, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00-21.00 WITA.

Hal tersebut berdasarkan rekaman CCTV di pintu masuk Villa Tekek.

Syarif memastikan rekaman CCTV di lokasi tersebut tidak ada yang hilang.

"CCTV di pintu masuk Villa Tekek jadi itu private pool villa jadi cuma ada di pintu masuk. Sedangkan di dalamnya ada kolam kecil, ada tempat penginapan tidak ada yang hilang, rekaman tidak ada yang hilang," kata dia.

"Berdasarkan rekaman CCTV di atas pintu masuk, bahwa space waktu dari jam 20.00-21.00 Wita tidak ada orang yang keluar masuk lagi," terang Syarif.

Syarif mengungkapkan tidak ada saksi yang melihat kejadian dan tidak ada kamera pengawas atau CCTV yang mengarah ke dalam lokasi kejadian karena mereka berada di private villa.

"Tidak ada orang yang masuk dan keluar pada space waktu almarhum meninggal di kolam, hanya ada almarhum dan hanya ada dua orang tersangka," kata Syarif.

Sekitar pukul 21.00 Wita lewat, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari bahwa almarhum sudah berada di kolam dan diangkat.

Kemudian polisi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Sebanyak 18 saksi sudah diperiksa.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari lima orang ahli.

Lima orang ahli itu adalah ahli parmatologi, ahli pidana, ahli poligraf, ahli forensik dan dokter RS Bhayangkara yang memeriksa awal terkait keadaan korban setelah kejadian di Gili Trawangan

Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu YG dan HC yang merupakan atasan Brigadir Nurhadi, dan wanita inisial M asal Jambi saat ini ditahan di Polda NTB.

(SURYAMALANG.COM/TRIBUNMEDAN.COM)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved