Berbuat Dosa ke Siswi SMP Hingga 3 Kali, Pria Mojokerto Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Berbuat Dosa ke Siswi SMP Hingga 3 Kali, Pria Mojokerto Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar kepada terdakwa WD (28).
Pria asal Pacet itu tersandung kasus pencabulan terhadap siswi SMP di Mojokerto.
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban anak di bawah umur, yang merupakan keponakan dari istrinya.
Ketua Majelis Hakim, Ardhi Wijayanto, bersama hakim anggota Nurlely dan Ivonne Tiurma Rismauli
membacakan amar putusan yang dihadiri terdakwa WD di ruangan Chandra PN Mojokerto, Selasa (8/7/2025).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar 1 miliar subsidair enam bulan kurungan," kata Hakim Ardhi Wijayanto dalam putusannya.
Apabila tidak dapat membayar denda, maka masa hukuman terdakwa WD akan ditambah selama enam bulan.
"Jika denda tidak terbayar maka diganti dengan kurungan pidana selama enam bulan," ucap Ardhi.
Vonis hakim yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut terdakwa 8 tahun pidana penjara.
Jaksa belum menyatakan sikap akan menerima atau tidak putusan hakim tersebut.
"Kami masih pikir-pikir dulu yang mulia," ujar JPU Joko Sejati.
Untuk diketahui, terdakwa WD melakukan tindakan asusila terhadap korban pada Februari 2025.
Perbuatan bejat terdakwa dilakukan tiga kali; di kamarnya dan di rumah kakek korban di wilayah Pacet.
Terdakwa dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Susul Thom Haye, Rumor Kencang Eliano Reijnders Tinggalkan Liga Belanda dan Gabung Persib Bandung |
![]() |
---|
PSBS Biak Vs Persik Kediri, Pasukan Ong King Swee Usung Misi Bangkit, Incar 3 Poin di Maguwoharjo |
![]() |
---|
Jerit Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ganti Rugi Tak Sebanding dengan Rasa Kehilangan dan Trauma |
![]() |
---|
Kerupuk Udang Sidoarjo Tembus Pasar Internasional, 28 Kontainer Dikirim ke Malaysia |
![]() |
---|
Dampak Buruk Turun Hujan di Musim Kemarau, Sekitar 400 Hektar Lahan Tembakau di Tulungagung Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.