Sidoarjo

Korban Laporkan Pengembang PT MTB ke Polresta Sidoarjo, Tanah Kavling Alas Tipis Diduga Fiktif

Korban Laporkan Pengembang PT MTB ke Polresta Sidoarjo, Tanah Kavling Alas Tipis Diduga Fiktif

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
TANAH FIKTIF - Para korban jual beli tanah kavling di Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati menunjukkan berkas pelaporan PT MTB ke Polresta Sidoarjo, Senin (21/7/2025). Para korban melaporkan PT MTB atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam kasus jual beli tanah kavling. 

Sebab jika tidak dikhawatirkan juga akan lebih banyak masyarakat yang menjadi korban.

Terlebih sampai saat ini PT MTB juga masih melakukan promosi penjualan tanah kavling di Alas Tipis.

“Sampai hari ini mereka masih jualan, masih diiklankan, dipromosikan. Dan ini berpotensi lebih banyak korban, polisi harusnya segera bertindak,” tegasnya.

Sementara itu, Agus Santoso selaku korban menceritakan bahwa ia awalnya membeli tanah kavling Alas Tipis pada Juni tahun 2022.

Saat itu ia membeli satu unit tanah kavling tersebut dengan cash dan langsung diterima oleh Kurniawan Yuda. Janjinya di bulan Agustus tahun 2022 tersebut tanah akan diurug dan siap bangun.

“Tapi kami lihat sampai tahun 2023 tidak juga dilakukan pengurukan."

"Sampai akhirnya kami kan sudah dapat IJB, kami langsung cek ke notarisnya yaitu G Perdana, dan saya kaget ternyata pihak notaris tersebut tidak pernah menerbitkan IJB tersebut, dan menyatakan yang saya pegang IJB palsu,” tegasnya.

Berdasarkan itu, ia mengaku sudah sempat melakukan somasi namun tidak digubris oleh PT MTB.

Ia menuntut pengembalian dana atas kavling yang sudah ia beli lunas tapi hingga sekarang ia belum mendapatkan hak tersebut.

“Makanya kami bersama teman-teman memutuskan untuk melapor. Kami berharap uang kami bisa kembali,” pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved