Tulungagung

Sepekan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Tulungagung Ungkap Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas

Sepekan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Tulungagung Ungkap Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
GELAR PASUKAN - Sejumlah personel Satlantas Polres Tulungagung ikut apel gelar pasukan sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di depan Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (14/7/2025). 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung mencatat 3.343 pelanggaran saat Operasi Patuh Semeru 2025, dalam rentang tanggal 14 sampai 21 Juli 2025.

Pelanggaran paling banyak adalah mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm, sejumlah 1.129 pelanggaran.

Disusul pelanggaran pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, sejumlah 1.010 pelanggaran.

Pelanggaran lain-lain sejumlah 731, dan berkendara di bawah umur 369 pelanggaran.

Kemudian melawan arus 7 pelanggaran, mengemudi sambil menggunakan ponsel 4 pelanggaran, dan berboncengan lebih dari satu ada 4 pelanggaran.

“Untuk Minggu pertama kami menekankan preemtif dan preventif. Namun tetap melakukan tilang para pelanggaran yang kasat mata,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Tombak Pusaka Kanjeng Kiai Upas Milik Pemkab Tulungagung Diwacanakan Menjadi Cagar Budaya Nasional

Lanjutnya, tilang manual yang dilakukan personel Satlantas Polres Tulungagung sejumlah 217.

Sedangkan tilang melalui Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik statis ada 1.554.

Satu-satunya ETLE statis di Kabupaten Tulungagung terpasang di simpang empat Tamanan.

Sedangkan ETLE mobile telah menangkap 563 pelanggaran lalu lintas.

“Di Minggu pertama ETLE mobile ini kemarin lebih banyak di wilayah utara."

"Minggu kedua akan kita pindah ke wilayah selatan serta kota,” papar Taufik.

Selain tilang, Satlantas Polres Tulungagung melakukan 467 teguran.

Taufik menegaskan, tidak ada razia kendaraan bermotor dengan cara menggelar personel dan menghentikan kendaraan yang melintas.

Baca juga: SOSOK Kurniawan Yuda Owner Pengembang PT MTB, Menipu Ratusan Warga Jatim, Mencatut Partai Golkar

Namun pihaknya meminta personel Satlantas untuk melakukan patroli berkendara untuk menemukan pelanggaran yang kasat mata.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved