Jasad dalam Kardus Gresik
5 Fakta Kejam Pembunuhan Sevi Ayu Ojol Sidoarjo: 8 Kali Pemukulan, Jasad Dipindah Pakai Motor
5 Fakta kejam pembunuhan Sevi Ayu ojol Sidoarjo ditemukan terbungkus kardus di Gresik: 8 kali pemukulan, jasad dipindah pakai motor.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kasus pembunuhan yang menimpa Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo semakin terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan.
Dari hasil autopsi, terungkap fakta kejam pembunuhan yang dilakukan tersangka, Syahrama alias SR (36) terhadap korban.
Mulai dari pemukulan yang dilakukan sebanyak delapan kali hingga jasad korban yang ternyata dipindah menggunakan motor.
Sevi Ayu dibunuh di tempat usaha fotokopi milik Syahrama di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu (26/7/2025).
Baca juga: Syahrama Pembunuh Ojol Wanita Sevi Ayu Claudia, Dulu Dalangi Pembunuhan Vembi yang Dibuang ke Pacet
Lalu jasad korban ditemukan ditemukan terbungkus plastik dan kardus di tepi jalan raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik pada Minggu (27/7/2025).
Dari hasil penyidikan sementara yang diperoleh Polres Gresik, berikut lima fakta kejam pembunuhan Sevi Ayu:
1. Tanpa Pakaian Dalam
Saat jasad korban ditemukan terbungkus kardus, Sevi Ayu memang masih berpakaian utuh.
Sevi Ayu mengenakan celana legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis, namun ternyata tanpa pakaian dalam.
Dari pemeriksaan alat kelamin, ditemukan cairan putih di tubuh korban.
Satreskrim Polres Gresik bakal menyampaikan hasil laboratorium forensik dari cairan putih tersebut.
“Kami sampaikan besok, kami masih koordinasi dengan labfor kemarin, seperti yang disampaikan bapak kapolres hasil autopsi sudah keluar" beber Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (29/7/2025).
"Sampel dari hasil autopsi sudah kami kirim ke labfor, mudah-mudahan besok sudah keluar kami akan update pemeriksaan labfor, toksikologi, maupun dari kuku diambil sampelnya,” lanjutnya.
2. Delapan Kali Pemukulan
Dari hasil autopsi, sebanyak delapan pukulan alat pemotong kertas dari besi mengenai kepala bagian belakang korban yang membuat Sevi Ayu meninggal dunia.
Dari pemeriksaan luar, tampak lebam keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan.
Rahang dan pergelangan kaki korban mengalami kaku mayat, sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum otopsi.
Baca juga: Kejanggalan Kematian Sevi Ayu Claudia, Ojol Wanita Asal Sidoarjo, Syahrama Pernah Bunuh Orang Lain
Paling mencolok adalah luka di kepala: delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala.
Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut.
Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.
Autopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat.
3. Merampok Harta Korban
Tidak hanya membunuh, tersangka juga merampok harta korban.
Sepeda motor honda beat dan tiga buah handphone korban diambil, termasuk uang sebesar Rp1 juta dari tas korban.
“Pada saat pembunuhan di TKP, korban mengambil uang sebanyak Rp1 juta di tas milik korban,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat ditemui di ruangannya, Selasa (28/7/2025).
Sepeda motor korban Honda Beat dititipkan ke teman pelaku.
4. Buang Jasad Pakai Motor
Untuk membuang jasad Sevi ke Gresik, tersangka memakai juga memakai sepeda motor yang biasa digunakan korban untuk bekerja.
Sepeda motor dipasang triplek, jasad Sevi ditekuk, diikat dan dimasukkan ke dalam kantong sampah plastik warna hitam, dan dibungkus kardus. Diikat tali rafia hitam dan lakban.
Tersangka mengaku kepada temannya membawa paket tembakau, padahal berisi jasad Sevi.
Jasad Sevi lalu dibuang di pinggir jalan raya Kedamean masuk Desa Banyurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Baca juga: PROFIL Sevi Ayu Ojol Sidoarjo Tewas Terbungkus Kardus, Pelaku Dendam Istri Hamil Uang Rp5 Juta Raib
Sementara handphone korban yang berjumlah tiga unit juga digasak, namun sampai kini belum ditemukan polisi.
“Sepeda motor korban sudah ditemukan kemarin malam, tiga handphone korban masih dalam pencarian, berdasarkan keterangan tersangka dibuang ke Sungai di wilayah Kedamean,” ujar Abid sapaan akrabnya.
Syahrama merupakan warga Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo dan ditangkap di rumah kontrakannya Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, Senin (28/7/2025) pagi.
Sedangkan Sevi Ayu adalah warga Jalan Pecantingan, Kelurahan Sekardangan Indah, Kecamatan Sidoarjo.
Sehari-hari, korban berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) wanita dan biasa mengambil pesanan di kawasan Sidoarjo-Surabaya.
5. Syahrama Mantan Pembunuh
Syahrama sebelumnya adalah pelaku kejahatan yang pernah terlibat kasus pembunuhan tahun 2008 atau 17 tahun yang lalu.
Bahkan, Syahrama jadi otak pembunuhan kejam dari seorang remaja bernama Vembi asal Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo yang jasadnya dibuang ke Pacet, Mojokerto.
Bersama dua temannya, Syahrama menyiapkan pembunuhan berencana.
Syahrama menghabisi nyawa Vembi, dengan memukul kepalanya, melindas tubuh remaja tersebut dengan mobil, lalu membuang mayatnya di Pacet, Mojokerto.
Akibat perbuatannya, Syahrama divonis 20 tahun penjara, namun pada 14 Agustus 2018, pria berkacamata itu sudah menghirup udara bebas.
Baca juga: BIODATA Sah Rama Pembunuh Sevi Ayu Claudia Driver Ojol Viral Jasad Dalam Kardus di Gresik
Kini, belum sampai 20 tahun, seperti masa vonis penjaranya, Syahrama kembali melakukan tindak kejahatan dengan membunuh Sevi Ayu.
Syahrama dan Sevi Ayu saling mengenal sejak tahun 2021 ketika sama-sama menjadi driver ojol.
Dari hasil penyelidikan polisi, Syahrama membunuh Sevi Ayu gara-gara uang Rp5 juta.
Bermula tahun 2023, Sevi menjanjikan kepada Syahrama bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan uang sebesar Rp5 juta.
Ternyata janji itu tidak kunjung terwujud dan menjadi tekanan bagi Syahrama di tengah kondisi ekonomi yang mendesak sang istri sedang mengandung.
Tersangka terus menagih uangnya, namun korban belum bisa melunasinya, dengan dalih sedang diusahakan.
Perasaan kecewa yang terus memuncak membuat Syahrama akhirnya menyusun rencana jahat.
Polisi akan mengungkap semua kronologi peristiwa pembunuhan Sevi Ayu Claudia pada hari ini, Rabu (30/7/2025).
(Suryamalang.com/Willy Abraham)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Sevi Ayu Claudia
ojol Sidoarjo dibunuh
pembunuhan ojol wanita
fakta pembunuhan ojol cewek di Gresik
Syahrama
pembunuh Sevi Ayu Claudia
Sidoarjo
Gresik
Desa Banyuurip
Kecamatan Kedamean
suryamalang
Rekonstruksi Pembunuhan Ojol Wanita di Sidoarjo, Terungkap Syahrama Bohongi Orangtua Soal Isi Kardus |
![]() |
---|
Demi Kerja Cleaning Service Syahrama Bunuh Sevi Ojol Sidoarjo? Cairan Putih di Tubuh Korban Terjawab |
![]() |
---|
Masa Lalu Syahrama Pembunuh Ojol Wanita Sevi Ayu di Gresik, 2008 Bunuh Wanita Lalu Dibuang ke Pacet |
![]() |
---|
Syahrama Pembunuh Ojol Wanita Sevi Ayu Claudia, Dulu Dalangi Pembunuhan Vembi yang Dibuang ke Pacet |
![]() |
---|
Kekejaman Sesungguhnya Syahrama Pembunuh Ojol Wanita Sidoarjo, Kemana Pakaian Dalam Korban? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.