Surabaya

Info Penting, Rek! Larangan Parkir Tepi Jalan Tunjungan Surabaya Sudah Resmi Dipermanenkan

Kebijakan peniadaan parkir tepi jalan umum (TJU) di Jalan Tunjungan, Surabaya, resmi dipermanenkan.

SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway
LARANGAN PARKIR - Rambu larangan parkir dan berhenti terpasang di sepanjang Jalan Tunjungan, Surabaya. Sejak Agustus 2025, kebijakan peniadaan parkir tepi jalan umum (TJU) di Jalan Tunjungan resmi dipermanenkan. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kebijakan peniadaan parkir tepi jalan umum (TJU) di Jalan Tunjungan, Surabaya, resmi dipermanenkan.

Setelah melalui serangkaian uji coba sejak pertengahan Juli 2025, kebijakan bebas parkir mulai dijalankan sejak awal Agustus 2025.

Sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan, Pemkot Surabaya telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya. Mereka bersepakat parkir TJU di kawasan tersebut ditiadakan.

“Dari hasil rakor bersama antara pemkot dan Satlantas Polrestabes Surabaya, sepakat meniadakan parkir TJU di Jalan Tunjungan pada 1 Agustus 2025."

"Selain mengurai kemacetan, juga agar pejalan kaki bisa menikmati Jalan Tunjungan,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM di Surabaya.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Kaget saat Temukan Kasur, Meja dan Kursi dalam Kerja Bakti Bersih-bersih Sampah

Pelarangan parkir TJU di Jalan Tunjungan diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.

Sehingga, turut berdampak pada omzet pengusaha hingga seniman yang ada di kawasan Wisata Tunjungan Romansa.

“Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas merayap, apalagi ada parkir TJU, pasti lebih macet. Selain itu yang mengkhawatirkan, yaitu penurunan omzet ketika ada event dan tampilan kesenian di Jalan Tunjungan,” katanya.

Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo optimis titik kemacetan di pusat Surabaya bisa diatasi dengan kebijakan ini. Khususnya, kemacetan di Jalan Gemblongan, Jalan Praban, Jalan Genteng Kali, dan Jalan Tunjungan

“Kesepakatan ini dilakukan karena kepadatan lalu lintas pada jam puncak yang diakibatkan adanya hambatan parkir TJU dan antrian yang mencapai nilai maksimal, atau titik jenuh pada persimpangan jalan,” kata Trio.

Namun, pengunjung di tempat wisata Tunjungan Romansa tetap dapat menjangkau kawasan menggunakan kendaraan pribadi. Pemkot Surabaya telah menyiapkan sejumlah kantong parkir.

Melalui Rakor tersebut, mereka bersepakat ada beberapa titik parkir yang disediakan di kawasan Wisata Tunjungan Romansa. Diantaranya, Gedung Siola, Gedung TEC, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman Kantor BPN, halaman Sentral Tunjungan atau Excelso, dan halaman Pasar Tunjungan.

"Kami juga melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha wisata, tenan, maupun pengelola gedung perkantoran atau usaha eksisting yang ada di kawasan Jalan Tunjungan,” terangnya.

Ke depan, pemkot juga akan melakukan pembangunan lokasi parkir, pelebaran pedestrian, serta menghubungkan jalur pejalan kaki yang ada di Jalan Tunjungan saat ini.

Tidak hanya itu, Dishub Surabaya juga akan melakukan pemasangan rambu larangan parkir, rambu petunjuk lokasi parkir, mengevaluasi jalur penyeberangan pejalan kaki, peninjauan penerangan jalan umum (PJU), pengecatan marka jalur sepeda, hingga menempatkan petugas di sepanjang Jalan Tunjungan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved