Korupsi Dana BSPS Sumenep

Anggota Polres Sumenep Disebut Terima Uang Korupsi BSPS 2024, Pengamat Dorong Kapolres Bertindak

Warga dan sejumlah LSM di Kabupaten Sumenep mendorong Polres Sumenep untuk mengungkap kebenaran dugaan suap pada penyidik dalam kasus dana BSPS.

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNBANYUMAS.COM
ILUSTRASI 

Kapolres Sumenep mengelak ketika anak buahnya disebut menerima uang suap di  balik kasus dugaan korupsi dana BSPS dari sumber APBN. 

"Sangat tidak benar," tegas AKBP Rivanda pada TribunMadura.com saat kebenarannya, Senin (4/8/2025).

Apalagi ungkapnya, saat ini pengusutan kasus dugaan korupsi BSPS 2024 itu sedang diambil alih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang sebelumnya ditangani Kejari Sumenep.

Jika memang ada bukti dugaan pemerasan oleh oknum anggotanya, AKBP Rivanda dengan tangan terbuka meminta untuk dibuktikan dengan cara melaporkan langsung ke bagian Propam Polres Sumenep.

"Silahkan saja kalau memang ada orang yang merasa di lakukan pemerasaan, seperti bahasa barusan Rp 250 juta oleh oknum polres sumenep. Silahkan untuk membuat laporan di Propam Polres Sumenep," pintanya.

Bahkan lanjutnya, tidak hanya cukup melaporkan saja. Namun, harus membawa bukti yang lengkap terkait dugaan aliran dana dari gelap BSPS yang dananya bersumber dari APBN 2024 tersebut agar langsung diperiksa kebenarannya.

"Yah dengan membawa bukti-bukti yang lengkap yah. Biar bisa dilakukan pengecekan kebenarannya," tegas AKBP Rivanda.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved