Kota Malang
Gus Nur Datangi Balai Pemasyarakatan Malang, Masa Bimbingan Resmi Berakhir
Sugi Nur Raharja atau lebih dkenal dengan nama Gus Nur mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Rabu (6/8/2025) pagi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
GUS NUR - Sugi Nur Raharja atau lebih dkenal dengan nama Gus Nur saat mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Rabu (6/8/2025). Diketahui, Bapas Malang menyerahkan surat berakhirnya masa bimbingan dan penyerahan berkas amnesti kepada Gus Nur.
"Bagaimana pun, harus saya syukuri. Dan apapun itu, saya tetap matur suwun," tandasnya.
Sebagai informasi, Gus Nur dipenjara akibat konten podcastnya yang membahas dugaan ijazah palsu Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai presiden. Kontennya itu dianggap telah menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.
Ia pun mendapat hukuman 4 tahun penjara dan menjalani hukuman di Rutan Kelas I Surakarta (Solo). Dan pada 27 April 2025, Gus Nur mendapat Pembebasan Bersyarat.
Berita Terkait: #Kota Malang
| Pemkot Malang Segera Pasang Jembatan Bailey, Jembatan Sonokembang Harus Bangun Ulang Tahun Depan |
|
|---|
| Kafe Nako Kompas Malang : Ruang Baru untuk Ngopi, Berbagi Ide dan Menjaring Inspirasi |
|
|---|
| Maling Motor Santai Mendorong Yamaha Mio di Madyopuro Kota Malang, Aksinya Terciduk Warga Sekitar |
|
|---|
| Relokasi Pedagang Pasar Gadang Kota Malang Diprediksi Rampung Desember 2025 |
|
|---|
| UB Malang Siapkan Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis untuk Dokter Palestina |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.