Lisa Mariana vs Ridwan Kamil

'Benih Tuyul?' Kemarahan Lisa Mariana Tahu Hasil Tes DNA Anaknya dengan Ridwan Kamil Tidak Identik

Selebgram Lisa Mariana nampaknya masih belum menerima hasil tes DNA anaknya dengan Ridwan Kamil yang dinyatakan tidak identik. 

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram @lisamarianaaa dan @ridwankamil
HASIL TES DNA - Potret Lisa Mariana (KIRI) dan Ridwan Kamil (KANAN). Lisa Mariana emosi dengan hasil tes DNA anaknya yang disebut tidak identik. 

Konflik ini bermula dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa laporan masih dalam tahap pendalaman.

“Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim,” kata Erdi saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

 Tes DNA Tidak Terbukti

Hasil tes DNA Ridwan Kamil menunjukkan tidak adanya kecocokan biologis dengan Lisa Mariana, maka secara hukum hubungan ayah-anak tersebut dinyatakan tidak terbukti.

Berikut daftar konsekuensi hukumnya:

Gugatan Ditolak:

Gugatan pengakuan anak yang diajukan Lisa Mariana akan ditolak oleh pengadilan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Tidak Ada Hubungan Hukum:

Secara otomatis anak tidak memiliki hubungan hukum dengan pria tersebut. Artinya, pria tersebut tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi anak, dan anak tidak memiliki hak waris dari pria tersebut.

Status Hukum Anak Tetap:

Status hukum anak tetap seperti semula, yaitu sebagai anak dari Lisa Mariana sebagai ibu yang melahirkannya

Dampak Sosial:

Pihak yang dituduh (Ridwan Kamil) dapat secara resmi membersihkan namanya dari tuduhan, yang dapat mengakhiri spekulasi atau fitnah yang mungkin beredar.

Selain konsekuensi hukum di atas, jika tes DNA tidak terbukti, sebaliknya Ridwan Kamil dapat menuntut balik Lisa Mariana atas pencemaran nama baik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved