SURYAMALANG.COM - Seorang istri PNS minta suaminya dipecat setelah ngotot ingin melakukan poligami.
Suami yang berprofesi sebagai PNS dengan gaji Rp 4 juta ini pun berniat berpoligami dengan menikah siri dengan selingkuhannya.
Tak terima dipoligami dan sang suami nikah siri dengan selingkuhan, istri PNS ini pun akhirnya lapor ke polisi.
Kejadian istri PNS minta suaminya dipecat inin terjadi di Ogan Ilir.
Sosok istri PNS yang berinisial SC tak bisa menyembunyikan amarahnya saat datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir.
Perempuan berusia 33 tahun warga Indralaya ini melaporkan aksi perselingkuhan suaminya dengan seorang wanita.
• Tak Diberi Uang, Gerombolan Anak Punk Keroyok Tukang Potong Rambut Tuna Rungu di Tulungagung
• Dijanjikan Harta Banyak, Mamah Muda Ini Terperangkap Rayuan Selingkuhan, Tega Bunuh Bayinya Sendiri
• Fakta-fakta Kades di Banten Diculik dan Disekap Selama 20 Hari, Buntut dari Dendam Utang Rp 50 Juta
• Daftar Zona Merah Jawa Timur Rabu 10 Februari 2021, Tersisa 2 Daerah: Jombang dan Kota Madiun
Inilah rangkuman fakta istri PNS minta suaminya dipecat yang dikutip dari Tribun Sumsel:
1. Selingkuh Sejak Mei 2020
SC mengatakan jika suaminya yang berprofesi sebagai PNS berselingkuh juga dengan PNS.
Menurut SC, suaminya berinisial AL (38) telah mengaku berselingkuh dengan seorang wanita berinisial FT (30) yang merupakan rekan sekantor suaminya.
"Suami saya PNS dan selingkuhannya itu teman satu kantor di salah satu instansi Pemkab Ogan Ilir," kata SC ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (9/2/2021).
Menurut SC, perselingkuhan itu diperkirakan sejak Mei 2020 lalu.
Saat itu, SC mendapat kabar dari seorang rekannya bahwa sang suami menjalin hubungan dengan rekan sekantor.
2. Mulai Curiga
• Pakai Pakan Racikan Sendiri, Warga Papar Kediri Raup Belasan Juta Tiap Panen Budidaya Ikan Lele
• Viral Bapak-bapak Salah Kamera saat Rekam Kupu-Kupu, Tertawa saat Tahu Hasilnya
• KABAR GEMBIRA Bagi Mahasiswa, Bantuan Rp700 Ribu per Bulan, Ini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah
Awalnya, SC tidak percaya jika suaminya berselingkuh.
Sampai akhirnya muncul gerak-gerik mencurigakan dari sang suami.
"Saya waktu pertama kali dengar kabar perselingkuhan itu, saya tidak percaya."
"Suami saya orang baik-baik," ungkap SC.
Hingga pada Oktober 2020 lalu, kecurigaan SC timbul juga karena gerak-gerik suami yang mencurigakan.
Ia pun lalu mengutus orang untuk mengintai suaminya itu.
3. Ada Bukti Selingkuh
• AKHIRNYA Polisi Terus Terang Terkait Ustadz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Begini Faktanya
• Erupsi Gunung Raung Banyuwangi, Ini Daftar 6 Penerbangan Lion Air Group yang Dibatalkan
• Prabowo Subianto Dipilih Jadi Calon Presiden di Pilpres 2024, Gerindra : Belum Ada Pilihan Lain
Menurut SC, berdasarkan keterangan orang yang diperintahnya itu, AL mendatang rumah seorang wanita di Plaju, Palembang.
"Ternyata benar suami saya berselingkuh dengan perempuan lain."
"Foto-foto mesra mereka berdua ada sama saya," ujar SC.
SC lalu melabrak suaminya dan mendesak agar menghentikan perselingkuhan ini.
"Saya minta, 'kamu pilih dia (wanita selingkuhan) atau saya'."
"Tanggal 2 November tahun lalu, suami saya dan selingkuhannya menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulanginya perbuatan itu lagi," kata SC.
4. Suami Nikah Siri dengan Selingkuhan
Namun menurut ibu dua anak ini, suaminya mengingkari perjanjiannya dan bahkan menikahi FT secara siri pada 15 Desember tahun lalu.
SC mengaku habis kesabarannya dan menempuh jalur hukum atas apa yang dilakukan suaminya itu.
"Saya sudah lapor ke inspektorat karena suami saya belum mendapat izin dari atasan untuk menikah lagi," ujar SC.
Selain itu, SC menilai gaji suaminya sebagai seorang PNS sebesar Rp 4 juta tak akan mampu membiayai dua orang istri.
"Intinya saya tidak setuju suami saya menduakan saya dan silakan dia bersama perempuan itu," kata SC.
5. Istri Sah Lapor Polisi
Wanita berkacamata ini juga akan membawa perkara ini ke ranah hukum agar suaminya itu dihukum seberat-beratnya dan diberhentikan dari jabatan PNS.
"Saya minta diceraikan saja dan dia (AL) dipecat dari PNS."
"Dihukum seberat-beratnya," kata SC berapi-api.
Sementara menurut keterangan polisi, SC sebagai pelapor harus melengkapi sejumlah berkas yang diperlukan.
"Masih dalam tahap konseling. Setiap laporan masyarakat tentunya akan kami terima," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Avif Pinarcoyo.