Kota Batu

Rencana Pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Batu Dipastikan Batal, WaWali Kota Sampaikan Alasannya

Wakil wali kota Batu menjelaskan soal kelanjutan nasib dari gedung DPRD Kota Batu masih menunggu hasil forensik terkait kondisi gedung.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/DYA AYU
BATAL DIBANGUN - Gedung DPRD Kota Batu yang semula rencananya akan dibangun dengan anggaran Rp 70 miliar kini dipastikan batal. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Rencana pembangunan gedung baru untuk anggota DPRD Kota Batu dipastikan batal.

Sebelumnya rencana pembangunan Gedung DPRD untuk 30 wakil rakyatitu direncanakan bakal menelan anggaran sekitar Rp 70 miliar dengan beberapa kali tahap pembangunan.

Rencana pembangunan gedung itu tertuang dalam kesepakatan bersama antara Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (12/9/2025) lalu.

Lantaran banyaknya penolakan dan kecaman dari berbagai pihak khususnya masyarakat Kota Batu, akhirnya Pemerintah Kota Batu memastikan rencana itu gagal.

Mengingat anggaran sebesar itu akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk masyarakat Kota Batu secara luas. 

“Gak jadi (pembangunan gedung DPRD Batu,red). Karena efisiensi anggaran dan kami prioritaskan untuk program-program masyarakat terlebih dahulu,” kata Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Kamis (9/10/2025).

Lebih lanjut Heli menjelaskan soal kelanjutan nasib dari gedung DPRD Kota Batu masih menunggu hasil forensik terkait kondisi gedung.

“Sementara ini tidak dibangun apa-apa dulu. Kita tunggu kajian forensiknya gedung dewan itu seperti apa, apakah cukup renovasi saja atau dibangun. Alhamdulillah anggota dewan legowo,” jelas Wawali yang memiliki khas berjambang tebal itu saat menjawab pertanyaan Suryamalang.com.

Banyak pihak menilai kondisi gedung DPRD Kota Batu masih sangat layak jika hanya digunakan untuk 30 anggota dewan serta beberapa staf DPRD yang sehari-harinya datang ke kantor.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB), Sunarto mengkritisi rencana pembangunan gedung Dewan.

Menurutnya, rencana pembangunan gedung DPRD Kota Batu dengan anggaran fantastis di tengah efisiensi itu telah mencederai hati masyarakat, khususnya para seniman karena gedung kesenian di Batu kondisinya jauh lebih miris dibanding Gedung DPRD.

“Kalau DPRD minta dibangunkan gedung baru itu tentu sangat menyakitkan hati kami, apalagi kondisi gedung masih sangat layak dan bagus kalau hanya digunakan untuk sekedar ngobrol, rapat dan ngopi saja,” ujar Sunarto.

Gelombang penolakan sebelumnya juga datang dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Kota Batu, Suciwati.

Suciwati saat itu mengingatkan para Anggota Dewan untuk tak main-main dengan perasaan rakyat yang saat ini sangat sensitif dengan kinerja anggota Dewan. 

“Apakah mereka (anggota DPRD,red) ini tidak belajar dari yang sudah terjadi kemarin? Apa ingin seperti Nepal? Namanya saja wakil rakyat, harusnya berpihak pada kesejahteraaan rakyat, bukan mereka sendiri. Rakyat mana yang mereka wakili, rakyat di keluarganya sendiri atau partainya? Mau bikin rakyat marah lagi? Daripada bangun gedung lebih baik berpikir bagaimana caranya agar Kota Batu punya universitas dan bagaimana agar warga Batu setelah lulus tidak bingung cari kerja,” tutur Suciwati kala itu.

Selain itu dari kacamata Akademisi Universitas Brawijaya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Dr. M. Lukman Hakim, SIP. MSi, pembangunan gedung DPRD Batu tidak bersifat urgent dan justru akan membebani anggaran daerah.

“Jika dilihat dari komposisi fiskal Kota Batu tahun 2026 maka pembangunan gedung DPRD kurang tepat dan membebani anggaran daerah,” tutur M Lukman Hakim.

Lukman menjelaskan jika nantinya ada pembangunan gedung maka itu sama saja dengan memperbanyak defisit anggaran.

Sebab saat itu dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 tercantum besaran pendapatan direncanakan Rp 1,11 triliun sementara pengeluaran diproyeksikan Rp 1,18 triliun.

Ada defisit anggaran sekitar Rp 75 miliar.

“Jika tanpa pembangunan gedung DPRD defisitnya hanya Rp 5 miliar. Ini kan jauh lebih ringan. Ini saya kira satu alasan kebijakan yang patut dipertimbangkan."

"Kemudian pembangunan gedung DPRD disamping tidak mendesak, ada sejumlah program prioritas yang jauh lebih penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak,” lanjutnya.

Agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat, menurut Lukman anggaran Rp 70 miliar dapat digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan dan juga pendidikan.

“Bisa untuk program peningkatan layanan kesehatan sampai ke desa dan kelurahan serta untuk mendukung program seribu sarjana. Dua hal ini saya kira prioritas untuk menyiapkan SDM Batu yang unggul agar bisa berpartisipasi di dalam pembangunan Kota Batu, khususnya sektor wisata agar tidak jadi penonton saja,” pungkasnya.(myu)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved