Kota Batu

Polwan dan Anggota Dewan Selingkuh di Kota Batu, Ini Barang Bukti yang Diamankan saat Penggerebekan

Polwan dan Anggota Dewan Selingkuh di Kota Batu, Ini Barang Bukti yang Diamankan saat Penggerebekan

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko

SURYAMALANG.COM, BATU - Polres Batu mengamankan Polwan anggota Polres Blitar Kota berinisial NW, Sabtu (18/10/2025), di sebuah hotel yang ada di Ngaglik, Kota Batu.

Itu dilakukan usai adanya laporan dari suami NW terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, petugas mengamankan NW seorang diri, beserta beberapa barang bukti.

“Kami mendapatkan laporan awal dari suami NW dan kami tindak-lanjuti pada hari Sabtu pukul 04.00 WIB di salah satu hotel yang ada di Ngaglik dan memang yang bersangkutan (NW) ada di sana,” kata Iptu M Huda kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (21/10/2025).

“Untuk barang bukti ada baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lain,” tambahnya.

Selanjutnya setelah diamankan, polisi meminta keterangan NW di Polres Batu pada Minggu (19/10/2025).

“Yang sudah kami mintai keterangan itu pihak dari pelapor (suami NW) dan terlapor satu (NW)."

"Untuk terlapor dua kami masih lakukan pendalaman karena saat kejadian pengamanan tidak ada di lokasi,” jelasnya.

Baca juga: Selingkuh dengan Polwan di Kota Batu, Anggota DPRD Kota Blitar Dicopot dari Jabatan Ketua Fraksi PPP

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved