Kota Batu
Polwan dan Anggota Dewan Selingkuh di Kota Batu, Ini Barang Bukti yang Diamankan saat Penggerebekan
Polwan dan Anggota Dewan Selingkuh di Kota Batu, Ini Barang Bukti yang Diamankan saat Penggerebekan
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Polres Batu mengamankan Polwan anggota Polres Blitar Kota berinisial NW, Sabtu (18/10/2025), di sebuah hotel yang ada di Ngaglik, Kota Batu.
Itu dilakukan usai adanya laporan dari suami NW terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.
Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, petugas mengamankan NW seorang diri, beserta beberapa barang bukti.
“Kami mendapatkan laporan awal dari suami NW dan kami tindak-lanjuti pada hari Sabtu pukul 04.00 WIB di salah satu hotel yang ada di Ngaglik dan memang yang bersangkutan (NW) ada di sana,” kata Iptu M Huda kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (21/10/2025).
“Untuk barang bukti ada baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lain,” tambahnya.
Selanjutnya setelah diamankan, polisi meminta keterangan NW di Polres Batu pada Minggu (19/10/2025).
“Yang sudah kami mintai keterangan itu pihak dari pelapor (suami NW) dan terlapor satu (NW)."
"Untuk terlapor dua kami masih lakukan pendalaman karena saat kejadian pengamanan tidak ada di lokasi,” jelasnya.
Baca juga: Selingkuh dengan Polwan di Kota Batu, Anggota DPRD Kota Blitar Dicopot dari Jabatan Ketua Fraksi PPP
Polwan
Polres Batu
Kota Batu
Polres Blitar Kota
DPRD Kota Blitar
SURYAMALANG.COM
perselingkuhan
selingkuh
| Dua Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Batu dalam Sehari, Faktor Kelalaian Manusia jadi Penyebab Utama |
|
|---|
| Antisipasi Bencana saat Cuaca Ekstrem di Kota Batu, DPUPR Bakal Buka Seluruh Pintu Air |
|
|---|
| Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Empat Rumah di Desa Pendem Kota Batu, Kerugian Rp 20 Juta |
|
|---|
| Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Batu- Bea Cukai Malang Amankan 89.360 Batang Rokok |
|
|---|
| Ini Daftar 8 SPPG di Kota Malang yang Sudah Terima Rekomendasi Dinkes untuk SLHS |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.