Kasus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

BREAKING NEWS : Polisi Resmi Selidiki Ambruknya Gedung Ponpes Al-Khoziny, 17 Saksi Diperiksa

Sedikitnya 17 orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Jatim guna menyelidiki penyebab pasti ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
PENYELIDIKAN - Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025). Polda Jatim ambil alih kasus ambruknya bangunan bertingkat empat lantai di Ponpes Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo 

Namun, secara umum, Nanang tak menampik bahwa penyebab ambruknya bangunan gedung tersebut dipicu adanya dugaan kegagalan konstruksi (failure construction). 

Kendati demikian, ia masih harus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan detail terpenting penyebab bangunan tersebut ambruk

Sehingga, dapat dilakukan bahan evaluasi atau pembelajaran kepada semua masyarakat mengenai standar keamanan pembangunan gedung bertingkat. 

"Bangunan masala asrama putra yang sedang dalam konstruksi pengecoran. Dugaan awal kegagalan konstruksi (failur construction)," katanya. 

Oleh karena itu, Nanang memastikan bahwa penanganan kasus ini akan berpedoman pada konstruksi hukum atas Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat. 

Kemudian, lanjut Nanang, pihaknya juga menerapkan Pasal 46 Ayat 3 dan atau Pasal 47 Ayat 2 UU No 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung terkait persyaratan teknis bangunan. 

"Meski ditangani Polresta Sidoarjo, kami ambil alih Ditreskrimum dan Ditreskrimsus," pungkasnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved