OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK

Nasib Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo Senilai Rp 164 Miliar, Kini Diselidiki KPK

Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi menyatakan pembangunan MRMP akan tetap berjalan, meski tengah diselidiki KPK.

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
MRMP- Kondisi pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di awal tahun 2025 lalu. dan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi saat angkat bicara perihal kantor Disbudparpora Ponorogo digeledah tim KPK. , Rabu (12/11/2025) 

Beberapa waktu pasca penangkapan Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko, KPK akan mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, termasuk dalam proyek MRMP).

“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. 

Asep mengatakan, pendalaman ini akan dilakukan bersamaan dengan penyidikan pada tiga klaster kasus yang sudah lebih dahulu terungkap.

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved